AL UOIS Sepakat Tunda Aksi Penutupan THM di Labuhanbatu

digtara.com – AL UOIS (Aliansi Ummat dan Ormas Islam) Labuhanbatu, sepakat menunda Aksi di depan kantor bupati kabupaten Labuhanbatu. Penutupan THM di Labuhanbatu
Baca Juga:
Sejatinya, aksi rencananya akan diselenggarakan hari Jumat, tanggal 2 Juli 2021 lalu.
Informasi ini diperoleh dari salah satu peserta aksi Abim Ramadhan, yang ditemui di titik kumpul aksi, di Masjid Raya Rantauprapat jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.
Aksi penyampaian aspirasi ummat dan masyarakat Labuhanbatu terhadap penutupan tempat hiburan, yang diinisiasi oleh AL UOIS Kabupaten Labuhanbatu terpaksa ditunda.
Baca: PSU Labuhanbatu Aman, Kapoldasu dan Pangdam I/BB Ucapkan Terima Kasih
Alasannya bahwa Pemkab Labuhanbatu di hari itu juga, mengundang AL UOIS dan stakeholder pemerintah lainnya untuk duduk bersama membahas penutupan tempat hiburan malam.
Selain alasan itu, pimpinan pemerintah kabupaten Labuhanbatu tidak berada di tempat. Informasi keberadaan PJ Bupati dan Sekda belum diperoleh kawan-kawan media.
Korlap aksi dari AL UOIS Labuhanbatu, Teguh AK,SH juga menyatakan alasan terkait ditundanya aksi tersebut.
Baca: PSU Jilid II Labuhanbatu, Paslon Erik-Ellya Unggul 30 Suara
“Aksi kita tidak lain adalah meminta pemerintah kabupaten Labuhanbatu agar segera melakukan tindakan, atas masih aktifnya kegiatan tempat hiburan malam. Yang saat ini, sangat merisaukan masyarakat, khususnya ummat Islam Labuhanbatu. Tuntutan ini sudah lama kami lakukan, hanya saja pemkab tidak memenuhi janji-janji mereka atas tidak lanjut masalah tempat hiburan malam. Surat yang kami layangkan tidak direspon, padahal pihak DPRD sudah juga membuat surat resmi kepada Pemkab Labuhanbatu. Namun tak kunjung ada informasi tindak lanjutnya. Alhasil kami sepakat melakukan aksi,” jelas Teguh.
Di masjid Raya tersebut, Teguh menambahkan keterangannya kepada awak media.
“Namun pada saat bersamaan, pemkab langsung mengirim undangan Rapat kepada kami (AL UOIS). Di hari senin, tanggal 5 Juli 2021, pagi hari nantinya. Di kantor bupati kabupaten Labuhanbatu. Sehingga menjadi pertimbangan kami untuk menunda aksi. Toh, PJ Bupati dan Sekda tidak berada di Rantauprapat. Mau sama siapa aspirasi ini disampaikan. Meskipun pemberitahuan sudah jauh hari kita sampaikan. Namun, gak ada masalah AL UOIS mengalah. Yang terpenting Aspirasi kami sampai, dan tempat hiburan malam ditutup segera,” tambahnya.
Memang tempat hiburan malam beberapa bulan terakhir selalu menjadi pembahasan. Namun sampai saat ini, belum juga ada kesepakatan antara pemkab, pelaku usaha dan AL UOIS.
AL UOIS Sepakat Tunda Aksi Penutupan THM di Labuhanbatu

Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, 3 Orang Jadi Tersangka

Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjung Balai, Polisi Temukan 3 Orang Positif Narkoba

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
