PSU Kabupaten Sabu Raijua 7 Juli, Kapolda NTT: Awas, Jangan Merusuh!
digtara.com – Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif SH MHum mengingatkan kepada semua pihak terutama masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua agar tidak merusuh. Keamanan dan ketertiban harus terjaga sebelum, saat dan setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sabu Raijua.
Baca Juga:
“Siapapun yang mengacaukan atau menganggu pelaksanaan PSU maka kami akan tindak secara tegas. Akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas jenderal polisi bintang dua ini.
PSU di Kabupaten Sabu Raijua diagendakan pada Rabu (7/7/2021) mendatang. Ia berharap warga masyarakat berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani guna memilih pemimpin terbaik.
“Apapun hasilnya dan siapa pun yang terpilih, itu lah pilihan rakyat yang harus kita hormati,” tandas Kapolda NTT.
Jika ada dugaan kecurangan atau hal yang tidak sesuai, masyarakat diminta menyalurkan melalui prosedur yang ada sesuai koridor aturan yang berlaku.
“Jangan main hakim sendiri apalagi berbuat anarkis. Salurkan dugaan kecurangan itu melalui jalur yang sudah ada dan pada lembaga yang resmi, bukan dengan aksi kekerasan,” ujar Kapolda NTT.
“Jika ada ketidak puasan bisa melalui Bawaslu atau pengadilan, bukan dengan aksi di jalan apalagi bertindak anarkis. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Guna mengamankan PSU di Kabupaten Sabu Raijua maka Polda menggeser ratusan anggota untuk perkuatan pengamanan PSU.
Pada Kamis (1/7/2021) lalu sekitar pukul 03.00 wita di 152 anggota gabungan BKO dalam rangka pengamanan PSU tiba di Pelabuhan Seba, Kabupaten Sabu Raijua dengan menggunakan KMP Umakalada.
152 personel ini dipimpin oleh Kompol Alvinus Wabang dan dilakukan pengecekan di Mapolres Sabu Raijua oleh Kapolres Sabu Raijua AKBP Jakob Seubelan, SH.
Dari 152 personel BKO ini, juga terdapat kendaraan pendukung yakni kendaraan roda 6 sebanyak 3 unit, kendaraan roda 2 sebanyak 80 unit yang terdiri dari 21 unit kendaraan bermotor dinas dan 59 unit kendaraan bermotor umum.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan