Selasa, 27 Januari 2026

Miris! Masuk Zona Merah, Rapat di DPRD Padangsidimpuan Diduga Abaikan Prokes

Amir Hamzah Harahap - Jumat, 02 Juli 2021 11:53 WIB
Miris! Masuk Zona Merah, Rapat di DPRD Padangsidimpuan Diduga Abaikan Prokes

digtara.com – Rapat-rapat di DPRD Kota Padangsidimpuan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti membatasi jumlah peserta dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan agar rapat tersebut tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

Baca Juga:

Berdasarkan pengumuman Satgas Covid Pusat dilaman http://covid19.go.id/peta-resiko,Padangsidimpuan termasuk zona merah penyebaran Covid-19.

Pemko Padangsidimpuan juga telah menerapkan PPKM selama 14 hari kedepan. Tak hanya itu, Satgas Covid-19 juga sudah menyegel tempat usaha dan rumah makan di berbagai tempat.

Namun sangat disayangkan, para wakil rakyat ini masih melaksanakan rapat yang diduga tanpa menjaga jarak.

Baca: Update Covid-19 Jumat 2 Juli 2021: Positif 25.830, Meninggal 539

Sebagaimana diketahui DPRD bersama pemko Padangsidimpuan, Kamis 1 Juni 2021, melaksanakan rapat paripurna pengesahan pertanggungjawaban APBD 2020. Rapat tersebut dilaksanakan di ruangan paripurna.

Dihadiri lebih dari 50 orang, rapat tersebut diduga melanggar prokes jaga jarak.

Baca: Ada Kesalahan Data, Setelah Diswab 52 Orang Karyawan PT Atmindo Terkonfirmasi Covid-19

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, Wakil Wali Kota, H. Arwin Siregar, Sekda, Letnan Dalimunthe.

Hadir juga, puluhan Kadis dan pejabat dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto dan dua puluh anggota DPRD lainnya.

Erik Estrada, pemerhati Pemerintahan, mengungkapkan rasa kecewanya. Dia mengaku miris melihat secara langsung rapat yang berlangsung di gedung dewan tersebut.

“Kita lagi zona merah dan menerapkan PPKM terlebih sudah satgas sudah melakukan penyegelan kepada pengusaha semalam. Masa mereka rame begitu tidak jarak, kalau jadi klaster baru gimana pula!” kata Erik Estrada.

Erik menyarankan agar kedepannya rapat sebaiknya dilakukan secara virtual atau dibatasi. Termasuk untuk rapat KUA PPAS yang sudah diagendakan agar tidak berkumpul lagi.

“Kan lucu, masak mereka mencontohkan seperti itu sebagai pemimpin,” tegas Erick Estrada.

Baca: SiLPA Rp108 Milliar, Dinilai Hambat Pertumbuhan Ekonomi Padangsidimpuan

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto ketika dihubungi terkait hal tersebut tidak memberikan jawaban.

Miris! Masuk Zona Merah, Rapat di DPRD Padangsidimpuan Diduga Abaikan Prokes

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru