Ini Formasi Kebutuhan CPNS Pemkab Deli Serdang TA 2021
digtara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2021, mulai Kamis dini hari (1/7/2021), pukul 00.01 WIB. Ini Formasi Kebutuhan CPNS Pemkab Deli Serdang TA 2021
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Deli Serdang, Kamaluddin ketika dihubungi wartawan, Rabu (30/6/2021).
“Informasinya akan kita umumkan hari ini dan ini akan kita informasikan ke Infokom. Untuk pendaftaran bisa di sscasn.bkn.go.id mulai besok (Kamis),” ujar Kamaluddin.
Untuk kebutuhan formasi CPNS tahun 2021, sebut Kamaluddin, sebanyak 2.875 orang. “Formasi tersebut terdiri dari 2.806 orang tenaga guru (PPPK), 61 orang tenaga kesehatan, dan tenaga teknis berjumlah delapan orang,” ujarnya.
Berikut daftar formasi CPNS Pemkab Deli Serdang TA 2021 yang dibutuhkan:
Tenaga Guru (PPPK)
1. Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia:Â 41 orang
2. Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris: 6 orang
3. Ahli Pratama Guru Bimbingan Konseling: 99 orang
4. Ahli Pratama Guru IPA: 1 orang
5. Ahli Pratama Guru IPS: 3 orang
6. Ahli Pratama Guru Kelas: 2.139
7. Ahli Pratama Guru Matematika: 17 orang
8. Ahli Pratama Guru Penjasorkes: 380 orang
9. Ahli Pratama Guru PPKN: 17 orang
10. Ahli Pratama Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 52 orang
11. Ahli Pratama Guru Seni Budaya: 19 orang
12. Ahli Pratama Guru TIK: 36 orang
Tenaga Kesehatan
1. Ahli Pertama Administrator Kesehatan: 1 orang
2. Ahli Pertama Apoteker: 5 orang
3. Ahli Pertama Bidan: 1 orang
4. Ahli Pertama Dokter: 7 orang
5. Ahli Pertama Dokter Gigi: 10 orang
6. Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah: 1 orang
7. Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Digestif: 1 orang
8. Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Plastik: 1 orang
9. Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Syaraf: 1 orang
10. Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Torak dan Kardiovaskuler: 1 orang
11. Ahli Pertama Dokter Spesialis Jiwa: 1 orang
12. Ahli Pertama Dokter Spesialis Onkologi Radiasi: 1 orang
13. Ahli Pertama Dokter Spesialis Radiologi: 1 orang
14. Ahli Pertama Dokter Spesialis Rehabilitas Medik: 1 orang
15. Ahli Pertama Dokter Spesialis THT: 1 orang
16. Ahli Pertama Epidemiolog Kesehatan: 3 orang
17. Ahli Pertama Fisikawan Medis: 1 orang
18. Ahli Pertama Nutrisionis: 2 orang
19. Ahli Pertama Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 2 orang
20. Ahli Pertama Perawat: 9 orang
21. Ahli Pertama Perekam Medis: 6 orang
22. Ahli Pertama Pranata Laboratorium Kesehatan: 1 orang
23. Ahli Pertama Sanitarian: 3 orang
Tenaga Teknis
1. Analis Akuntabilitas Kinerja Aparatur: 2 orang
2. Analis Diklat: 2 orang
3. Analis Jabatan: 2 orang
4. Analis Perekonomian: 2 orang
Sumber: Keputusan Menpan-RB No.683 tahun 2021. [mag-02/ya]
Ini Formasi Kebutuhan CPNS Pemkab Deli Serdang TA 2021