Kejati Sumut Gelar Gerakan 1.500 Vaksin, Kajati: Untuk Membantu Perekonomian Provinsi
digtara.com – Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-61, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan vaksinasi massal kepada 1500 warga masyarakat dari berbagai latar belakang di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (29/6/2021). Gelar Gerakan 1.500 Vaksin
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agus Salim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemberian 1500 vaksin tahap I dan pemberian 1.500 paket beras kepada masyarakat ini berlangsung selama 2 hari Selasa dan Rabu (29-30/6/2021).
“Dalam kesempatan ini saya mewakili Kajati Sumut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu khususnya dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara & Pemko Medan yang telah memfasilitasi pengadaan vaksin dan tenaga kesehatan,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan hari ini, lanjut Agus Salim merupakan salah satu bentuk Program kegiatan Kejaksaan RI di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021.
Baca: Warga Antusias Ikut Vaksin Presisi Bakti Kesehatan Bhayangkara untuk Negeri
“Aksi kepedulian Kejaksaan dalam melaksanakan program vaksinasi kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan sebagai bentuk dukungan penuh Kejaksaan atas program pemerintah Indonesia dalam memberikan Vaksin kepada masyarakat Indonesia di seluruh tanah air,” ucap Kajati Sumut ini.
Pelaksanaan acara vaksin ini juga dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara, para Asisten, Koordinator dan para Kaasi di lingkungan kerja Kejati Sumut.
“Tujuan vaksinasi yang dilaksanakan hari ini memiliki banyak manfaat, walaupun kita ketahui bersama vaksin ini bukan obat untuk menyembuhkan Covid-19, tetapi memiliki manfaat diantaranya mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat dan menurunkan angka kematian akibat COVID-19,” tandas mantan Wakajati Papua ini didampingi Ketua Panitia Asisten Intelijen DR. Dwi Setyo Budi Utomo.
Lanjutnya manfaat vaksin COVID-19 tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial. Jika sebagian besar masyarakat sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik untuk melawan penyakit COVID-19, kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa kembali seperti sediakala.
“Hal ini sejalan dengan Program Pemerintah sebagaimana dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan untuk mengurangi Covid-19 atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional, ” tegasnya.
Setelah pelaksanaan vaksin tahap I ini, kata mantan Aspidsus Kejati Sumut ini dalam 28 hari kedepan akan dilaksanakan kembali vaksin tahap II pada tgl 27 Juli 2020 di Kejati Sumut.
“Perlu saya ingatkan, walaupun telah di vaksin, semua peserta yang ikut vaksin hari ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M (menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir selama 20 detik, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas), ” tandasnya. [mag-01]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe
Kejati Sumut Gelar Gerakan 1.500 Vaksin, Kajati: Untuk Membantu Perekonomian Provinsi