Siang Ini, Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan
digtara.com – Pengumuman jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 semakin dekat. Setelah sempat ditunda, siang ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menggelar konferensi pers untuk memberi penjelasan terkait pendaftaran tersebut.
Baca Juga:
“Tunggu hari Selasa,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada ilansir dari detik.com, Senin (29/6/2021).
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan, BKN akan menggelar konferensi pers untuk memberi penjelasan terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada 29 Juni. Rencananya, konferensi pers digelar pada pukul 14.00 Wib.
“Tanggal 29 siang jam 14.00 kita akan konferensi pers terkait hal ini. Silahkan menyimak,” katanya.
Baca: Informasi Penerimaan CPNS Polri Tahun 2021, Formasi dan Syaratnya
Meski demikian, pihaknya tak memberikan penjelasan lebih lanjut apakah berarti pendaftaran dibuka saat itu juga atau hanya memberi pengumuman terkait waktu pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021.
“Tunggu saja konferensi pers kami,” ujarnya.
Sebelumnya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mulanya ditargetkan 31 Mei 2021. Namun, rencana itu kemudian mundur. Maka dari itu konferensi pers yang akan diadakan BKN pada siang nanti diperkirakan berisi informasi lebih lanjut terkait jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021, termasuk kapan pendaftaran dibuka.
Meski belum diketahui secara pasti jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021, masyarakat yang berminat menjadi abdi negara bisa mengecek dahulu persyaratan umum pendaftaran CPNS 2021 ini. Berikut syaratnya menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021:
a. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
d. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat
politik praktis
f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Demikian syarat umum yang perlu diketahui oleh peserta. Untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini, termasuk jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021, calon peserta dapat memantau informasi dari konferensi pers BKN siang nanti.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe
Siang Ini, Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan