Soal Izin Galian C Ilegal di Deliserdang, Ini Datanya

digtara.com – Terungkap, setidaknya ada sembilan lokasi galian C ilegal di Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
Kemudian, ada 17 pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUPOP) dan dua pemilik IUPOP non aktif.
Ini diketahui dari hasil rapat antara Polresta Delisersang dengan camat di Aula Tribrata, Mapolresta Deliserdang, pada Selasa, 15 Juni 2021 lalu.
Data itu diperoleh dari cabang dinas wilayah I ESDM Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Baca: Galian C di STM Hilir Masih Berlanjut, Ini Kata Kapolresta Deliserdang
Mengenai masih adanya lokasi galian C ilegal yang beroperasi di Kecamatan STM Hilir, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, Jumat (25/6/2021), menyatakan pihaknya lebih mengedepankan peran pemerintah daerah (pemda).
“Kita mengedepankan upaya pemda, mendorong pemda agar tercipta iklim investasi, yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan investasi dan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang,” katanya.
Berikut data dari cabang dinas wilayah I ESDM Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di wilayah hukum Polresta Deliserdang:
1. Ada 9 titik lokasi galian C ilegal (tanpa izin).
2. Daftar pemegang Izin usaha pertambangan operasi produksi (IUPOP) di wilkum Polresta Deliserdang ada 13 pemilik di antaranya 11 pemilik aktif dan dua pemilik non aktif:
– 17 pemilik IUP OP aktif, yaitu :
1. Kecamatan Biru-biru 1 IUP OP aktif
2. Kecamatan Bangun Purba 2 IUP OP aktif
3. Kecamatan Namorambe 2 IUP OP aktif
4. Kecamatan Pantai Labu purba 1 IUP OP aktif
5. Kecamatan STM Hulu 3 IUP OP aktif
6. Kecamatan STM Hilir 2 IUP OP aktif
– 2 pemilik IUP OP non aktif :
1. Kecamatan Tanjungmorawa 1 IUP OP non aktif
2. Kecamatan Bangun Purba 1 IUP OP non aktif.
[mag-02]
Soal Izin Galian C Ilegal di Deliserdang, Ini Datanya

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
