Empat Tempat Hiburan Malam di Sikka Ditutup, Buntut Pekerjakan Anak Dibawah Umur

digtara.com – Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum memerintahkan jajaran Polres Sikka menutup tempat hiburan malam yang terbukti mempekerjakan anak dibawah umur di Kota Maumere, Kabupaten Sikka. Hiburan Malam di Sikka Ditutup
Baca Juga:
Kapolda meminta jika terbukti tempat hiburan malam tersebut melanggar perijinan dengan mempekerjakan anak dibawah umur maka harus segera ditutup.
Kapolda NTT melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Jumat (18/6/2021) menegaskan itu terkait diamankannya 17 anak dibawah umur dari sejumlah pub di Kota Maumere belum lama ini.
Baca: Cabuli Anak Dibawah Umur, Guru Ngaji Bejat’Babakbelur’ Dihajar Warga
Menindak lanjuti perintah tersebut, jajaran Polres Sika telah melakukan langkah-langkah diantaranya, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka.
Polisi dan pemerintah daerah menemukan bahwa beberapa tempat hiburan malam di daerah tersebut melanggar perijinan usaha dan mempekerjakan anak dibawah umur.
Baca: Besok Jokowi ke NTT, Resmikan Bendungan Sikka dan Kunjungi Sumba Tengah
“Hasil koordinasi yang dilakukan Kapolres Sikka dengan Bupati Sikka, disepakati untuk dilakukan penutupan sementara dan akan dilakukan evaluasi berkaitan dengan ijinnya,” ujar Kabidhumas Polda NTT.
Dari hasil koordinasi tersebut, Polres Sikka bersama bersama dinas terkait antara lain, Dinas Pariwisata, Sat POLPP Sikka dan Dinas tenaga Kerja Sikka langsung menutup empat tempat hiburan malam yang tersebar di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.
17 anak dibawah umur yang selama ini bekerja di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT diamankan polisi, Selasa 15 Juni 2021 dini hari.
Belasan anak yang rata-rata kaum perempuan ini terjaring dalam operasi yang digelar subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT di kabupaten Sikka, dipimpin AKP Ricky Dally.
Polisi melakukan operasi malam dalam rangka penyelidikan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di Kota Maumere.
Dalam operasi ini, polisi melakukan pengecekan di 4 lokasi tempat hiburan malam yaitu Pub Libra, Pub 999, Pub Bintang dan Pub.
Baca: Pesan Narkotika Jenis Baru Via Pos, WN Australia Diamankan Polda NTT
Hasil pengecekan dan operasi tersebut ditemukan bahwa pelaku usaha di 4 pub ini melakukan eksploitasi anak.
Ada 17 anak dibawah umur dipekerjakan di lokasi tersebut.
17 orang ini masing-masing pub Libra 1 orang, pub 999 sebanyak 3 orang, pub Bintang 8 orang dan pub Shasari sebanyak 4 orang.
Baca: Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Maumere, Polisi Amankan 17 Gadis di Bawah Umur
Belasan anak korban yang diduga tindak pidana eksploitasi anak langsung diamankan di Polres Sikka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Usai pemeriksaan sepanjang hari, maka pada Selasa malam, 17 anak di bawah umur ini dititipkan ke rumah aman.
Iptu Fernando Oktober, S.Tr.K menitipkan 17 anak ini ke pihak kesusteran di kesusteran Katholik Maumere, untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Mereka diterima Sr Estefia dari TRUk-F, sebuah lembaga kemanusiaan di Kabupaten Sikka.
Proses penitipan anak dibawah umur juga dihadiri dari unsur terkait dari pemerintah daerah. Diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dinas sosial Kabupaten Sikka dan Pekerja Sosial (peksos).
Baca: Tempat Hiburan Malam Tetap Buka di Masa PPKM, Bobby Dinilai Tidak Tegas
Polisi juga perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan menentukan tersangka.
Polisi juga tetap berkordinasi dengan istansi terkait untuk penangangan terhadap korban anak.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Empat Tempat Hiburan Malam di Sikka Ditutup, Buntut Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, 3 Orang Jadi Tersangka

Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjung Balai, Polisi Temukan 3 Orang Positif Narkoba

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
