Kamis, 07 Agustus 2025

Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terus Diupayakan di Sumut

- Selasa, 08 Juni 2021 04:46 WIB
Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terus Diupayakan di Sumut

digtara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen dan sangat serius untuk menurunkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Antara lain dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terus Diupayakan di Sumut

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumut Nawal Lubis, saat memberikan arahan, sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi, tentang peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus, yang merupakan kewenangan provinsi dalam bentuk pelatihan  manajemen kasus.

“Fenomena tersebut menyerupai gunung es, dimana para korban terus menumpuk ke bawah, tapi para pelaku dan penyebabnya mengecil ke permukaan, itu juga yang menandakan pelaku tindak kekerasan semakin cerdik melakukan kejahatan,” ujar Nawal.

Acara yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, di Grand Aston City Hall Medan, Jalan Balai Kota Medan, Senin (7/6/2021), diikuti peserta dari perwakilan Dinas PPPA Kota Medan, Binjai, Gunungsitoli, Kabupaten Labuhanbatu, Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

Nawal mengakui, bahwa motif dan modus kejahatan terhadap perempuan dan anak, secara klasik dan radikal masih belum dapat terselesaikan. “Untuk itu mari kita satukan tekad, dan ikuti pelatihan ini dengan serius, sehingga masalah ini bisa kita lalui dengan wawasan dan pengetahuan yang kita miliki,” tambahnya.

Kepala Dinas PPPA Sumut, Nurlela mengatakan untuk penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah juga menyelenggarakan fungsi layanan untuk pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Nomor 4 tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Untuk itu kita berkumpul hari ini, untuk menentukan pola, bagaimana penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang terjadi di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.

Disampaikan juga, Gubernur Edy Rahmayadi memiliki perhatian yang cukup tinggi terkait perlindungan kekerasan pada perempuan dan anak.  “Rumah dinas itu sekarang ramah anak-anak, sebelum pandemi Covid-19 melanda Sumut, setiap bulannya selalu dilakukan kegiatan bermain bersama anak, itu adalah bentuk komitmen gubernur peduli anak,” tandas Nurlela.

[ya]  Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terus Diupayakan di Sumut

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru