Selasa, 01 Juli 2025

Pencopotan Status Pesantren Darul Arafah Ramah Anak, LPA Deli Serdang Akan Surati Kemen PPA

- Senin, 07 Juni 2021 10:46 WIB
Pencopotan Status Pesantren Darul Arafah Ramah Anak, LPA Deli Serdang Akan Surati Kemen PPA

digtara.com – Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Deliserdang, Junaidi Malik menegaskan akan menyurati Kementrian PPA terkait pencopotan status Pesantren Ramah Anak. Status Pesantren Ramah Anak

Baca Juga:

Pesantren Darul Arafah sempat dinobatkan sebagai Pesantren Ramah Anak oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada tahun 2019.

“Kami dari lembaga perlindungan anak, akan menyurati pihak Kementrian Permberdayaan Perempuan dan Anak untuk mencopot status ‘Pesantren Ramah Anak’ yang dinobatkan ke Pesantren Darul Arafah pada tahun 2019,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Diketahui, korban FWA (14) tewas diduga jadi korban pemukulan oleh kakak kelasnya, APH (18) pada Sabtu 5 Juni 2021, sekitar pukul 22.00 Wib.

Baca: Penganiaya Santri Pesantren Darul Arafah Raya Akan Diberi Sanksi

Tersangka merupakan warga Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Sementara juniornya warga Desa Benua Raja, Kecaamatan Rantau, Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Junaidi menuding, ada beberapa kebohongan yang selama ini di tutup-tutupi oleh pihak pondok pesantren.

Baca: Santri Darul Arafah Meninggal Dianiaya Senior, Kapolsek: Sekali Pukul, Jatuh Lalu Meninggal

Sebab, selama berada di dalam pondok, ia tidak mendapat keterangan lebih terkait kematian santri tersebut.

“Setelah kami datangi untuk konfirmasi, pihak pesantren masih belum memberikan konfirmasi yang jelas dan terang, sehingga kami berasumsi bahwa ada kebohongan yang masih disimpan yang belum dibuka dan masih ditutup tutupi oleh pihak pesantren,” tegasnya.

Saat ini pihaknya akan terus mengawasi kasus tersebut, serta mengawal pihak keluarga untuk mendapat keadilan.

Baca: Santri Darul Arafah Dianiaya Hingga Tewas, Polisi: Seniornya Merasa Tak Dihargai

“Sehingga peristiwa yang menurut saya tidak layak bisa dihentikan saat ini,” tandasnya.

Pencopotan Status Pesantren Darul Arafah Ramah Anak, LPPA Deliserdang Akan Surati Kemen PPA

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru