Sabtu, 04 Oktober 2025

Sudah Beberapa Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor di Sumba Barat Dibekuk Polisi

Redaksi - Rabu, 26 Mei 2021 15:46 WIB
Sudah Beberapa Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor di Sumba Barat Dibekuk Polisi

digtara.com – Aparat kepolisian Polres Sumba Barat membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beberapa kali beraksi.

Baca Juga:

Kedua pelaku curanmor masing-masing SW alias Saingu (22) dan ASW alias Agus (19). Keduanya warga Kampung Katomatoba, Desa Sobarade, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Mereka mencuri sepeda motor milik Darius DR Belu (25), warga Kampung Paraiwunga, Desa Watuasa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah.

Keduanya mencuri sepeda motor Jupiter MX warna merah marun nomor polisi DK 4727 IO di depan Toko Nuansa, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Kapolres Sumba Barat AKBP F.X Irwan Arianto, SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede AT Putra, SIK MH di kantornya, Rabu (26/5/2021) menyebutkan kalau kedua pelaku mencuri sepeda motor korban pekan lalu atau pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 13.30 wita.

Baca: Buntut Tawuran, Polisi Tangkap Provokator dan Selidiki Kasus Pencurian Ayam

Awalnya korban Darius dan Elbin Depa Muri datang di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Di toko Nuansa, Kota Waikabubak, keduanya berniat berbelanja dan membeli alat sensor.

Setibanya di Toko Nuansa, korban bersama kerabatnya langsung memarkir sepeda motor miliknya di depan Toko Nuansa tersebut lalu masuk ke dalam toko untuk berbelanja.

Sekitar 15 menit lamanya korban keluar dari toko tersebut dan hendak mau pulang.

Namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi atau sudah dicuri orang yang tidak dikenalinya.

Korban sudah berusaha mencari di sekitar lokasi tempat parkir tersebut namun tidak menemukan sepeda motor miliknya.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Sumba Barat.

Pasca menerima laporan polisi, personil piket SPKT, unit IV Satuan Intelkam dan piket Satuan Reskrim Unit Pidum Polres Sumba Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Polisi melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di sekitar lokasi kejadian,” tandas Kapolres Sumba Barat.

Baca: Kakak Beradik Pencuri Sepmor Anggota Polisi Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Polisi melakukan pengecekan CCTV di Toko Nuansa dan sekitar lokasi kejadian.

Pelaku pun diamankan di kediamannya bersama sepeda motor curian.

Pelaku semula berniat menjual sepeda motor curian, namun sebelum sepeda motor terjual, polisi sudah menangkap pelaku.

Kepada pelaku, polisi menjerat mereka dengan pasal 363 ayat (1) ke -4 dari KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan dalam sel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Kapolres Sumba Barat.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Sudah Beberapa Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor di Sumba Barat Dibekuk Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Barat Bantu Sumur Bor Bagi Warga Tanarighu

Polres Sumba Barat Bantu Sumur Bor Bagi Warga Tanarighu

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Polisi di Sumba Barat Ini Jadi Pendidik dan Penggerak Tani

Polisi di Sumba Barat Ini Jadi Pendidik dan Penggerak Tani

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Wakapolres dan Kabag Ops Polres Sumba Barat Berganti

Wakapolres dan Kabag Ops Polres Sumba Barat Berganti

TNI-Polri di Sumba Barat Gelar Apel Skala Besar dan Patroli Kamtibmas

TNI-Polri di Sumba Barat Gelar Apel Skala Besar dan Patroli Kamtibmas

Komentar
Berita Terbaru