Tawuran di Bulan Ramadan, 23 Remaja Diamankan Personel Polda Sumut
digtara.com – Polisi membubarkan aksi tawuran antar pemuda yang meresahkan masyarakat di Jalan Tengku Hamir Hamzah, Kecamatan Medan Barat. Tawuran di Bulan Ramadan
Baca Juga:
Dari lokasi, Katim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut, Briptu Rezky Syaputra didampingi Aipda DM Karosekali, mengamankan 23 pemuda yang terlibat aksi saling serang.
Selanjutnya, ke 23 pemuda itu bersama barang bukti samurai, busur panah, 2 sepeda motor, ketapel panah, dan petasan ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (15/4/2021), mengatakan awalnya Tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut tengah melakukan patroli cipta kondisi agar Ibadah Bulan Suci Ramadan di Kota Medan berjalan kondusif.
“Nah, saat melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah, personel melihat adanya aksi tawuran antar pemuda. Karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat, petugas bergerak cepat mengamankan para pemuda yang terlibat tawuran tersebut,” katanya.
Baca: Gubernur, Pangdam dan Kapolda Sumut Ziarah di Hari Jadi Provsu ke-73
Hadi mengungkapkan, usai diamankan para pemuda itu pun dibawa ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.
“Polda Sumut akan menindak tegas segala bentuk aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Kita juga meningkatkan patroli jalanan guna mengantisipasi aksi tawuran serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika menjalani ibadah puasa,” pungkasnya.
Tawuran di Bulan Ramadan, 23 Remaja Diamankan Personel Polda Sumut
Siswa SMP di Manggarai-NTT Nyaris Tawuran
Siswanya Terlibat Tawuran, Pimpinan SMKN 5 Kupang Panggil Orang Tua dan Bina Siswa
Tawuran Pelajar di Kota Kupang, SMKN 3 Kupang Diserang Siswa SMKN 2 dan SMKN 5 Kupang
Beredar Pesan Ajakan Tawuran Antar Pelajar SMP di Kota Kupang, Kapolresta Terjunkan Anggota ke Sekolah-Sekolah
Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran