Supaya Nggak Keluyuran! ASN Dilengkapi Aplikasi Pelacak

digtara.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cimahi wajib memasang aplikasi yang dilengkapi Global Positioning System (GPS). Itu dilakukan agar mereka tidak sembarangan keluar kota saat libur pada kamis (11/3/2021) sehingga berpotensi bolos pada Jumat (12/3/2021).
Baca Juga:
Lewat aplikasi yang diberinama Sikonci ini, keberadaan para abdi negara akan terlacak dimanapun berada. Sebab sistem tersebut sudah terintegrasi.
“Jadi nantinya, ketika PNS melakukan absensi wajib mengirimkan GPS dan swafoto atau selfie. Sehingga ketika posisi abdi negara dimanapun akan terlacak. Termasuk radius jarak dengan Pemkot Cimahi,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Isnendi, Selasa (9/3/2021).
Isnendi menjelaskan, sistem absensi terbaru itu dibuat salah satunya untuk mencegah ‘kenakalan’ PNS dalam hal absensi. Apalagi dimasa pandemi ini para pegawai di Kota Cimahi memberlakukan pembagian kerja di rumah dan di kantor hingga 50 persen.
“Jadi jangan sampai mereka (PNS) WFH, tapi keberadaannya di luar kota. Itu kepantau pakai GPS. Ketika mereka absen kalau kondisi WFH kan lokasi dia melakukan absen itu ketahuan titik koordinatnya,” jelas Isnendi.
Begitupun ASN yang bekerja di kantor atau WFH, maka akan terlacak jarak dan keberadaannya. Ditambah lagi mereka harus swafoto menggunakan seragam sesuai hari yang sudah ditetapkan.
“Begitupun kalau misalnya ada yang melakukan tugas perjalanan, mereka gak perlu datang ke kantor cukup absen lewat aplikasi karena akan ketahuan,” terangnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan kalau PNS tetap masuk pada Jumat.
“Jumat tetap masuk, jadi tidak ada libur panjang. Hari ‘kejepit’ juga tidak boleh libur harus tetap masuk,” tegas Ngatiyana.
Dikatakan Ngatiyana, pihaknya akan membuat surat edaran terkait ASN harus tetap bekerja seperti biasa setelah libur pada hari Kamis.
“Kita akan bikin surat edaran. Kita kumpulkan seluruh perangkat daerah, kita sampaikan untuk ASN tetap kerja, tidak ada libur di hari Jumat,” ujarnya.

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
