Minggu, 07 September 2025

Diduga Intimidasi dan Rusak Lingkungan, Warga Deli Serdang Tuntut PT Evergreen Berhenti

- Selasa, 09 Februari 2021 12:49 WIB
Diduga Intimidasi dan Rusak Lingkungan, Warga Deli Serdang Tuntut PT Evergreen Berhenti

digtara.com – Masyarakat gang rukun audiensi ke Kantor DPRD Deli Serdang untuk meminta proses pembangunan jalan PT Evergreen Internasional Paper dihentikan yang berada di Gang Rukun dan Gang Wakaf, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Diduga Intimidasi dan Rusak Lingkungan, Warga Deli Serdang Tuntut PT Evergreen Berhenti

Baca Juga:

“Alasannya karena masyarakat telah berdiam puluhan tahun dan haknya tidak dianggap sama sekali,” jelas Ade, warga Gang Rukun dan Gang Wakaf kepada digtara.com, Selasa (9/2/2021).

Dikatakannya, tanah dan rumah yang ada di lokasi sudah 3 generasi dihuni masyarakat. Namun, tanpa sepengetahuan warga, gang rukun dijadikan jalan kendaraan PT Evergreen.

Selain itu, perusahaan juga klaim sebagian tanah warga menjadi miliknya. Alhasil perusahaan membangun dengan sepihak tanpa pemberitahuan kepada masyarakat.

“Kami tidak tahu kenapa pembangunan jalan di Gang Rukun  dan Gang Wakaf dilakukan. Padahal sebelumnya kendaraan PT Evergreen tidak lewat dari sini. Rumah kami banyak yang rusak. Karena kelebihan tonase kendaraan,” ungkapnya.

Disebutkannya, sejauh ini warga juga mendapatkan intimidasi akibat menolak keberadaan PT Evergreen. Jika ditinjau dari sisi lingkungan, lanjutnya, juga tidak sehat dan mengancam keselamatan warga.

“Ruang bermain anak-anak terancam hilang karena sering di gang itu. Selain itu, debu dari kendaraan itu juga kena ke rumah. Jadi menguras waktu untuk membersihkan,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, maka dengan ini masyarakat Gang Rukun Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang menyampaikan :

1. PT Evergreen menghentikan pembangunan jalan Gang Rukun karena tidak mendapat persetujuan dari warga masyarakat sebagai penerima manfaat langsung dari pembangunan.

2. Pihak kepolisian mengusut tindakan intimidasi dan teror yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

3. Mengusut pihak-pihak terkait apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan jalan gang rukun karena tidak memiliki izin yang seharusnya dilengkapi terlebih dahulu.

[ya]  Diduga Intimidasi dan Rusak Lingkungan, Warga Deli Serdang Tuntut PT Evergreen Berhenti

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru