Pemprov Sumut Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Narkoba

digtara.com – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Joinus TP Hutabarat menilai pemerintah tak serius dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Baca Juga:
Hal itu dikatakannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait implementasi Inpres 02/2020 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (4/2/2021).
Pasalnya, dalam pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut hanya mendapat anggaran senilai Rp 692 Juta.
“Komisi A DPRD Sumatera Utara concern terhadap peredaran narkoba. Penanganan narkoba ini adalah kinerja berbasis anggaran dari APBD Sumut yang berjumlah Rp 13 triliun, yang dialokasikan untuk menuntaskan masalah narkoba hanya 652 juta. Saya lihat Pemprov Sumut tak serius,” kata pria yang akrab disapa JTP ini
Diketahui, RDP ini digelar juga untuk melihat upaya serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dalam tim terpadu menurunkan prevelansi narkoba di Sumut. Serta, aturan turunan dari Perda 1/2019 tentang fasilitasi P4GN.
Selain itu, ia juga menyoroti ketidakhadiran Gubernur Sumatera Utara beserta pimpinan Forkopimda lainnya di RDP ini. Ia kecewa, lantaran pihaknya telah memberikan undangan resmi.
“Semalam KPK datang, semua hadir disini. Padahal KPK hanya ada di lapisan tertentu, sementara narkoba, sudah menjadi penyakit masyarakat dan sudah sampai ke Kampung-Kampung,” bebernya.
“Makanya, saya sepakat rapat ini ditunda, kita jadwalkan ulang lagi,” sambungnya.
Terkait peredaran narkoba, politisi Perindo itu menyarankan agar pemangku kepentingan di provinsi ini membentuk sebuah tim.
“Kita buat tim seperti gugus tugas, kita minta gubernur memfasilitasi, setahun saja. Ada tidak dampaknya,” sebutnya.
RDP yang digelar oleh Komisi A DPRD Sumatera Utara ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Atrial. Sedangkan, Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB dan Kajatisu diwakili oleh pejabat masing-masing.

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
