Minggu, 19 Mei 2024

Fachrul Razi Jamin Penceramah Tak Bersertifikat Tidak Akan Dibubarkan

- Kamis, 10 September 2020 11:49 WIB
Fachrul Razi Jamin Penceramah Tak Bersertifikat Tidak Akan Dibubarkan

digtara.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjamin aparat keamanan tidak akan menindak para penceramah yang tidak mengikuti program sertifikasi penceramah yang diinisiasi Kementerian Agama. Fachrul Razi Jamin Penceramah Tak Bersertifikat Tidak Akan Dibubarkan

Baca Juga:

Bagi para penceramah yang tak bersertifikasi tetap boleh berceramah agama tanpa khawatir kegiatannya dibubarkan aparat keamanan.

“Ada yang tanya, ‘Pak, apakah ini kemudian tidak menjadi nanti ada penceramah yang tidak bersertifikat saat sedang memberikan ceramah diturunkan oleh aparat keamanan?’ Saya bilang itu pasti tidak akan terjadi,” kata Fachrul saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta.

Fachrul menegaskan, program penceramah bersertifikat ini tengah disiapkan Kemenag dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Program ini, lanjutnya, bersifat terbuka dan sukarela. “Program ini terbuka dan direncanakan untuk 8.200 pegiat dakwah dan bersifat sukarela, dilaksanakan untuk tiga hari,” kata Fachrul.

Rencananya, program sertifikasi penceramah ini juga akan dilakukan bagi pendakwah agama lain. Namun untuk tahap awal dilaksanakan untuk pemuka agama Islam.

Setidaknya ada tiga tahapan dalam program penceramah bersertifikat ini. Tahap pertama, penilaian atas pengembangan individu. Tahap kedua, berupa fiqih dakwah dan skill training berbingkai modernisasi beragama, metodologi keislaman, keterampilan dakwah era digital, konten moderasi beragama, serta wawasan kebangsaan.

“Dan yang terakhir, monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut partisipan pendampingan uji efektivitas program dan implementasi lapangan,” ujarnya seperti dikutip dari VIVA, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, menurut Menag, program ini telah mendapat dukungan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lemhannas dan akademisi.

Meski demikian, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta kepada Menag Fachrul agar program sertifikasi penceramah dibatalkan.

“Ulama itu sertifikatnya langsung oleh Allah. Mereka ‘warasatul anbiya’ atau pewaris para nabi. Karena kewara’an dan kesholehan serta karomahnya, banyak ulama menjadi panutan, dimuliakan dan dicintai. Salah itu kalau negara melalui Kementerian Agama masuk ke wilayahan itu, karenanya kami meminta dibatalkan,” kata Yandri.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta Menag menjelaskan konstruksi dan perumusan yang jelas soal definisi, klasifikasi serta kriteria tentang radikalisme.

Sebab, dalam beberapa kesempatan, Menag Fachrul kerap bicara di publik tentang radikalisme sampai mengidentifikasi dengan anak muda yang ‘good looking’ mahir berbahasa Arab, hafiz Alquran lalu dijadikan imam masjid.

[ya]  Fachrul Razi Jamin Penceramah Tak Bersertifikat Tidak Akan Dibubarkan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru