Selasa, 14 Oktober 2025

Mulai 1 November, Jemaah Indonesia Sudah Bisa Umrah Lagi

Arie - Kamis, 01 Oktober 2020 08:59 WIB
Mulai 1 November, Jemaah Indonesia Sudah Bisa Umrah Lagi

digtara.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jika umat Islam bisa kembali menunaikan ibadah umrah di tengah pandemi virus Korona. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Nizar Ali. Jemaah Indonesia Sudah Bisa Umrah

Baca Juga:

Nizar menjelaskan jika calon jemaah umrah asal Tanah Air bisa kembali melaksanakan ibadah umrah mulai 1 November 2020. Hal ini menyusul keputusan dari Pemerintah Arab Saudi yang akan membuka kembali ibadah umrah bagi jamaah luar negeri mulai awal bulan depan.

“Kalau 1 November itu bisa,” kata Nizar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (1/10/2020).

“Kalau Indonesia kan ga termasuk dalam negara yang tak diperbolehkan (masuk ke Arab). Kan berarti boleh.”

Indonesia sendiri memang tidak termasuk dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi selama pandemi Covid-19. Saat ini, hanya ada tiga negara yang tidak diizinkan masuk ke Arab.

Baca: Antisipasi Penyebaran Virus Korona, Arab Saudi Larang Warganya Umrah

Ketiga negara tersebut adalah India, Brazil dan Argentina. Kemenag menjelaskan jika ketiga negara tersebut tidak diizinkan masuk ke Arab Saudi karena memiliki kasus virus korona yang tinggi hingga penanganan Covid-19 yang tidak maksimal, sehingga berpotensi menyebarkan virus.

Diperbolehkan

Sedangkan negara-negara lain masih diperbolehkan untuk mengirimkan calon jemaah ke Arab untuk umrah, termasuk Indonesia.

“Indonesia masih diperbolehkan. Sehingga 1 November sudah bisa umrah,” terang Nizar.

Menyusul kebijakan Arab Saudi tersebut, Kemenag kini tengah menyusun aturan mengenai protokol kesehatan Covid-19 yang wajib dipatuhi oleh calon jemaah umrah Indonesia.

Tujuan aturan tersebut untuk memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal bagi jemaah umrah asal Indonesia yang ingin umrah agar tidak tertular virus corona.

Nazir membeberkan salah satu aturan ini berisi tentang kewajiban calon jemaah umrah untuk melakukan tes bebas Covid-19 sebelum berangkat umrah.

Baca: Soal Musda Golkar Sumut, Rolel Harahap: Beda Pendapat Lumrah dalam Dinamika Politik

“Protokol kesehatan harus dipastikan dia bebas Covid. Yakni dia harus bebas Covid dengan swab di bandara,” jelas Nazir.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Mulai 1 November, Jemaah Indonesia Sudah Bisa Umrah Lagi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji, Kemenhaj Gandeng Kejaksaan Agung RI

Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji, Kemenhaj Gandeng Kejaksaan Agung RI

Gus Irfan: Kemenhaj Tak Boleh Kerja Formalitas, Harus Hadirkan Kerja Nyata, Akuntabel, dan Transparan

Gus Irfan: Kemenhaj Tak Boleh Kerja Formalitas, Harus Hadirkan Kerja Nyata, Akuntabel, dan Transparan

Biaya Haji Segera Turun, Kementerian Haji dan Umrah Turuti Instruksi Presiden Prabowo

Biaya Haji Segera Turun, Kementerian Haji dan Umrah Turuti Instruksi Presiden Prabowo

Gus Irfan Resmi Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah. Menteri Baru Diharapkan Ramah, Terbuka dan Jalankan Smart Haji

Gus Irfan Resmi Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah. Menteri Baru Diharapkan Ramah, Terbuka dan Jalankan Smart Haji

Gus Irfan, Cucu Pendiri NU, Menteri Haji dan Umrah RI Pertama

Gus Irfan, Cucu Pendiri NU, Menteri Haji dan Umrah RI Pertama

Al Fazza Nabawi Tour Gandeng JQHNU Beri Program Umroh Bersama Hafizh untuk Kiai, Ustadz Al Qur'an di Kota Semarang

Al Fazza Nabawi Tour Gandeng JQHNU Beri Program Umroh Bersama Hafizh untuk Kiai, Ustadz Al Qur'an di Kota Semarang

Komentar
Berita Terbaru