Senin, 08 September 2025

Serang Markas Polisi, 50 Oknum TNI AD Ditetapkan sebagai Tersangka

Arie - Rabu, 09 September 2020 06:12 WIB
Serang Markas Polisi, 50 Oknum TNI AD Ditetapkan sebagai Tersangka

digatara.com – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menyatakan sebanyak 50 oknum personel TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Serang Markas Polisi, 50 Oknum TNI AD Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca Juga:

Puluhan oknum anggota TNI yang dinyatakan bersalah tersebut telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengungkapkan, perkembangan penyelidikan dan penyidikan sejak 3 September 2020 sampai Selasa 8 September 2020 pukul 24.00 Wib, yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 81 personel tediri dari 34 satuan, seperti dikutip dari inews.id

“Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel,” ungkap Dodik di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Dodik menambahkan, pihaknya telah melakukan pendalaman kepada tiga personel. Sebanyak 23 personel sementara dikembalikan ke kesatuannya karena murni hanya sebagai saksi.

Baca Juga Berita Pilihan Redaksi:

  • Penyerangan Mapolsek Pahae Julu, Kabid Humas Polda Sumut : Sudah Dimediasi
  • Pelaku Penyerangan Wiranto Disebut Warga Medan
  • Tahanan Narkoba Polsek Medan Timur Menikah di Kantor Polisi

“Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum,” tuturnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Serang Markas Polisi, 50 Oknum TNI AD Ditetapkan sebagai Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru