TNI AL Kembali Amankan 124 TKI Ilegal di Pantai Bersaudara Labura
digtara.com – TNI AL (Lanal) Tanjungbalai kembali mengamankan 124 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang pulang dari Negara Malaysia
Baca Juga:
Melalui jalur laut di Pantai Bersaudara Desa Simandulang Kecamatan Kualu Ledong, Kabupaten Labura.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan bahwa Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Personil Pangkalan TNI AL TBA
Dengan menggunakan Patkamla TBA I-I-61 dan Patkamla Pulau Jemur melaksanakan patroli, di mana saat itu kondisi cuaca kurang bersahabat, angin kencang disertai gelombang 1.5 – 3 Meter.
“Malam, sekitar pukul 21.00 Wib, Tim F1QR mendapatkan informasi dari nelayan bahwa mereka melihat ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara,”
“yang berusaha menuju daratan. Lantas Tim memutuskan untuk melakukan pengejaran,†tutur Letkol Dafris.
Tiba di lokasi, personel mendapati sekelompok orang yang diduga baru mendarat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi/ilegal. Sedangkan kapal yang mengangkutnya tidak terlihat, diduga telah melarikan diri.
“Setelah melakukan pemeriksaan awal di tempat, diputuskan membawa kesemua TKI Ilegal itu ke Tanjung Balai Asahan melalui jalur laut dengan dibantu oleh Nelayan,†lanjutnya.
Dimana mereka tiba disana Kamis dinihari tadi dan langsung dilakukan protokol penanganan Covid-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA.
“Yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan barang bawaan,†pungkasnya.
Dari pendataan yang dilakukan Lanal TBA, diketahui 124 Orang TKI Ilegal yang diamankan di Lanal Tanjungbalai Asahan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya mereka diserahkan ke Satgas Covid Kota Tanjungbalai untuk menjalani karantina dan pada Kamis Siang (14/05/2920).
Sementara Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I), Laksma TNI Abdul Rasyid K SE MM mengatakan bahwa dalam mengamankan TKI Ilegal
Yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjungbalai, akan tetap diberlakukan prosedur penanganan sesuai protap pemerintah.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19†tegasnya.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan