Senin, 01 September 2025

Jumlah Pasien PDP di Aceh Tercatat Sudah 1.003 Orang

- Jumat, 03 April 2020 01:30 WIB
Jumlah Pasien PDP di Aceh Tercatat Sudah 1.003 Orang

digtara.com – Jumlah pasien  ODP (Orang Dalam Pemantauan) Coronavirus Disease (COVID-19) sebanyak 1.003 orang di Provinsi Aceh Kamis (2/4/2020).

Baca Juga:

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan ada penambahan sebanyak 110 kasus dibandingkan kemarin, 893.

ODP yang telah selesai menjalani pemantauan sebanyak 192, dan 811 ODP lainnya masih dalam proses pemantauan petugas kesehatan.

Kasus ODP terbanyak berada di Kota Banda Aceh yang sudah mencapai 299 orang dan Aceh Besar sebanyak 79 orang, Kabupaten Aceh Utara 71 orang. Aceh Tamiang 53 orang, Bener Meriah 48 orang, Aceh Timur 46 orang, Bireuen 38 orang.

Pidie Jaya 25 orang, Kota Lhokseumawe 24 orang, Sabang 21 orang, Gayo Lues 17 orang, Aceh Tenggara dan Pidie masing-masing memiliki 14 ODP, Nagan Raya 13 orang, Kota Langsa 12 orang dan Kota Subulussalam 10 orang.

Sementara itu, jumlah PDP, tercatat 49 kasus. Ada penambahan empat kasus dibandingkan kemarin, yang hanya 45 kasus.

Jumlah PDP yang dirawat di rumah sakit rujukan provinsi maupun kabupaten/kota sebanyak 12 kasus, termasuk 4 kasus PDP konfirmasi positif yang dirawat di RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh. Sedangkan PDP yang pulang dan sehat sebanyak 37 kasus.

Dia menambahkan, jumlah PDP konfirmasi positif COVID-19 seluruhnya di Aceh masih tetap, yakni sebanyak 5 kasus.

4 kasus masih dalam perawatan tim medis di ruang Respiratory Intensif Care Unit (RICU) RSUDZA Banda Aceh, dan satu PDP konfirmasi positif berinisial AA (56) asal Kota Lhokseumawe meninggal dunia.

Sementara 1 kasus PDP lain yang meninggal dunia berinisial EY (43) merupakan PDP konfirmasi negatif, sebagaimana hasil laboratorium dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI, yang telah dilaporkan.

“Alhamdulillah, tidak ada laporan penambahan PDP konfirmasi Positif hari ini,” tambahnya.

Untuk pencegahan penyebaran COVID-19, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN yang berlaku sejak 26-31 Maret dan diperpanjang hingga 21 April 2020.[analisa]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru