Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas
Arie - Jumat, 20 Maret 2026 09:16 WIB
ist
Menaker pastikan Posko THR 2026 tetap buka saat libur. Aduan THR pekerja jadi prioritas pengawasan Kemnaker hingga H+7 Idulfitri.
Wilayah dengan Aduan Tertinggi
Berdasarkan wilayah, tiga provinsi dengan jumlah aduan tertinggi adalah:
Keputusan Menaker untuk tetap membuka Posko THR selama libur menjadi langkah penting dalam menjaga hak pekerja menjelang Idulfitri 2026.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- DKI Jakarta dengan 573 aduan
- Jawa Barat dengan 461 aduan
- Banten dengan 173 aduan
Baca Juga:Imbauan untuk Perusahaan
Pemerintah mengimbau perusahaan agar membayarkan THR sesuai ketentuan tanpa menunda hingga batas akhir.
Kemnaker menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku guna memastikan hak pekerja terpenuhi.
Dengan layanan yang tetap aktif dan pengawasan yang diperketat, diharapkan permasalahan THR dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak merugikan pekerja.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menaker Yassierli: PKB Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi dan Kemandirian Ekonomi Indonesia
Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri
Menaker: Program Magang Nasional Permudah Industri Rekrut Talenta Siap Kerja
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3
Komentar