Dugaan Korupsi Website Desa di Sidimpuan Bagi-Bagi Uang Ke Rekening Pribadi!
digtara.com - Ditengah efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat ternyata tidak menyurutkan persoalan anggaran termasuk dana desa di Padangsidimpuan, Kamis (20/11/2015).
Baca Juga:
- Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School
- Di Acara Pelantikan Kepala Desa, Kapolres Alor Kembali Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan
- Kapolres Alor Ingatkan Kepala Desa di Alor Soal Penggunaan Dana Desa Belum Optimal
Kali ini bukan persoalan bimtek, tetapi soal proyek pembuatan website desa TA. 2026 yang akan dilaksanakan sejumlah desa Se Kota Padangsidimpuan.
Hal tersebut diketahui awak media setelah mendapatkan informasi dariberbagai sumber dan kroscek lapangan.
Untuk diketahui, pada RAB desa terlihat item yang dianggarkan dengan nama belanja modal jaringan/instalasi sebesar Rp.4.500.000,-/desa.
Baca Juga:
Dan dari penjejakan awak media bahwa pelaksana proyek ini merupakan salah satu perusahaan di Kota Medan berinisial "Z Panjaitan" yang dikonfirmasi melalui WA belum memberikan balasan terkait besaran harga dasar.
Sementara itu saat dijejaki ke sejumlah penyedia website desa bahwa dengan website yang dibuat di Kota Padangsidimpuan ini kisaran hanya dengan harga Rp.1,2 Juta/desa buka Rp4,2 Juta.
Maka jika harga yang berbeda jauh tersebut sesuai dengan regilasi pengadaan intalasi maka dugaan kerugian negara akan sangat tinggi.
Mari kita hitung dengan harga standar. Jika Harga pasar Rp.1,2 Juta Ditambah pajak 11% (Rp.132 ribu) menjadi Rp. 1.332.000, dan ditambah keuntungan perusahaan 10% (Rp.120 ribu) maka tertotal = Rp. 1.452.000,-.
Jika dianggarkan Rp. 4,6 Juta/desa, maka dugaan mark up-nya senilai Rp.3.148.000,-/ desa.
Lalu jika 42 desa membuat website kerugian negaranya bisa mencapai Rp.130 Juta untuk satu kegiatan.
Baca Juga:
Dan dari sumber dan data yang diterima bahwa sedikitnya 16 kepala desa sudah menyetorkan anggaran Rp.4,5 Juta kepada oknum penyedia sebesar Rp.2.160.000, sebagai biaya website.
Dari informasi yang beredar sisa Rp.2.340.000, disetor untuk oknum Dinas PMD sebesar Rp.200 Ribu perdesa.
Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School
Di Acara Pelantikan Kepala Desa, Kapolres Alor Kembali Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan
Kapolres Alor Ingatkan Kepala Desa di Alor Soal Penggunaan Dana Desa Belum Optimal
Korupsi Dana Desa, Polres Alor Tahan Kontraktor, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes
Sekcam, Kades dan Bendahara Desa di Sumba Timur Selewengkan Dana Desa TA 2018
Laskar Muda NKRI Laporkan Desa Mangunjaya Bekasi Terkait Anggaran Dana Desa ke KPK RI
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 21 November 2025 Melemah, Ini Proyeksi dan Faktor Penggeraknya
Mbak Tietha Kirim Bantuan Warga Terdampak Bencana Longsor Majenang, Minta Ada Pendampingan Trauma Healing Pasca Bencana
Cek Harga Emas GALERI24 dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Jumat 21 November 2025
Bupati Syah Afandin Terima Penghargaan pada Hari Bhakti Kemen Imigrasi dan Kemasyarakatan
Gerak Jalan Santai Semarakkan HKN ke-61, Sekda Langkat Ajak Warga Hidup Sehat
Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat
Hadapi Puncak Musim Hujan, Anggota DPRD Jateng Abdul Aziz Minta Pemerintah Daerah Siaga Penuh