Massa Geruduk dan Jajah Rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya: Ini Kronologinya
Baca Juga:
Berikut rincian insiden berdasarkan laporan media terpercaya:
1. Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa
Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengalami penjarahan di kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ratusan massa menerobos masuk, mengambil berbagai barang — mulai dari furniture, elektronik, dokumen penting seperti sertifikat tanah, hingga kendaraan.
Usai penjarahan, warga setempat membantu membubarkan massa secara damai.
2. Rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan Dijarah
Giliran rumah Eko Patrio, anggota DPR Fraksi PAN di Jalan Karang Asem I, Kuningan.
Massa merobohkan pagar dan menjarah seluruh isi rumah.
Sejumlah barang seperti kulkas, TV, pakaian, dispenser, hingga karpet dilaporkan diambil.
Beberapa sempat terlihat membawa keluar binatang peliharaan, termasuk kucing.
Situasi baru terkendali setelah kehadiran aparat gabungan.
3. Rumah Uya Kuya Dibakar dan Dijarah
Terakhir, kediaman Uya Kuya (Surya Utama), anggota DPR, diserang massa di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Massa menjebol pagar, merusak properti, bahkan membakar sebagian rumah.
Barang-barang mewah hingga kucing peliharaan pun dijarah.
Uya menyatakan dirinya dan keluarga dalam keadaan aman, meski merasa sedih kehilangan satwa kesayangan.
Penjarahan ini menandai puncak ketegangan publik terhadap beberapa anggota parlemen, yang sebelumnya dikritik karena unggahan video mereka yang dianggap tidak sensitif.
Ketiga tokoh tersebut kini merasakan akibat langsung dari kemarahan masyarakat.
Situasi kembali kondusif setelah pendekatan warga dan aparat gabungan, namun dampaknya masih terasa secara luas.
Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan
Rinto Subekti: Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Fondasi Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Rinto Subekti Ajak Masyarakat Teruskan Estafet Perjuangan Pahlawan dengan Jaga Persatuan
Anggota DPR RI Apresiasi Inovasi Polsek Kualin Kelola Pekarangan
Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual