Fikri Faqih Soroti Evaluasi Haji 2025: Dari Visa Furoda hingga Digitalisasi Layanan

digtara.com -Pelaksanaan ibadah haji 2025 secara umum berjalan lancar, namun masih menyisakan berbagai catatan penting yang perlu dievaluasi.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat bertemu media di Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (18/6/2025).
Dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Fikri menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia harus lebih siap dan proaktif dalam memperbaiki sistem penyelenggaraan haji.
Soroti Maraknya Visa Furoda
Salah satu sorotan utama adalah maraknya penggunaan visa furoda (jalur non-kuota resmi).
Menurut Fikri, banyak calon jemaah tertipu oleh tawaran "haji tanpa antre" yang ternyata tidak sesuai aturan pemerintah Arab Saudi.
Untuk itu, DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Jangan sampai ada calon jemaah menuntut aparat penegak hukum karena tergiur iklan yang menyesatkan," tegas politisi PKS tersebut.
Revisi UU ini, lanjut Fikri, akan memuat sanksi tegas bagi praktik ilegal dan menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat.
Evaluasi Layanan di Tanah Suci
Di aspek teknis, Fikri juga menyoroti koordinasi dengan syarikah (penyedia layanan di Arab Saudi) yang dinilai belum optimal.
Ia mengusulkan agar setiap embarkasi hanya dilayani oleh satu syarikah guna menghindari miskomunikasi.
Ia juga menyoroti sejumlah masalah lapangan, seperti:
- Suami istri yang dipisahkan dalam kloter keberangkatan
- Pembimbing haji tidak bersama kelompok jemaah
- Mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina yang kacau hingga membuat jemaah harus berjalan kaki di tengah suhu ekstrem karena kurangnya transportasi
"Transportasi, pemondokan, dan katering masih jadi masalah klasik yang butuh solusi serius," ujar Fikri, yang merupakan legislator dari Dapil IX Jawa Tengah (Tegal, Brebes, dan Kabupaten Tegal).
Perhatian pada Digitalisasi Layanan Haji
Arab Saudi kini menerapkan sistem digital untuk layanan haji dan umrah melalui aplikasi Masar Nusuk.
Fikri menekankan pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi digitalisasi ini agar jemaah tidak kebingungan atau bahkan tertinggal hanya karena tidak memahami sistem.
"Jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun jangan sampai gagal berangkat karena tidak paham aplikasi," ujarnya.
Usulan Kementerian Haji
Mengenai lembaga penyelenggara haji ke depan, Fikri menyebut Fraksi PKS mengusulkan pembentukan Kementerian Haji yang setara dengan Kementerian Agama, dengan struktur hingga ke daerah.
Hal ini berbeda dengan usulan pemerintah yang menghendaki lembaga tersendiri di luar kementerian.
Fikri berharap seluruh evaluasi ini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR, agar pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia ke depan bisa lebih baik, aman, dan bermartabat.

Singgih Januratmoko: Pejabat Publik Harus Jadi Teladan Bagi Generasi Muda Saat Nilai Kebangsaan Kita Diuji

Saiful Mujab: Integritas dan Karakter Pembimbing Haji Menjadi Kunci Kemabruran Jemaah

Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan oleh DPR, Menteri Baru Segera Dilantik

DPR RI Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Fiks Jadi Kementerian Haji dan Umrah. Singgih Januratmoko: Landasan Kuat Meningkatkan Kualitas Layanan Haji dan Umrah

Brutal di Demo DPR! Wartawan ANTARA Dipukul Polisi Meski Sudah Tunjukkan ID Pers
