Ahok Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam Terkait Kasus Korupsi di Pertamina
digtara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa 7 saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Pertamina.
Baca Juga:
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dari tujuh orang yang diperiksa, satu di antaranya Mantan Komisaris Utama Pertamina periode tahun 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sementara 4 saksi lainnya, yakni pejabat Pertamina, seorang pihak swasta, dan satu lainnya Kasubdit Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Mereka diperiksa untuk menggali keterangan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, dan produk kilang Pertamina, Subholding KKKS tahun 2018-2023.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli kepada wartawan, Kamis (13/3/2025) malam.
Selain Ahok, saksi yang menjalani pemeriksaan kali ini, yakni MPS selaku VP Retail Full Sales-CAT PT Pertamina (Persero), AF selaku Pjs Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.
"HBS selaku Pjs VP Marketing Strategy-CAT PT Pertamina, FA selaku
Selanjutnya, HKR selaku Kasubdit Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, dan MIM selaku VP Supply Chain Planning-LI PT Pertamina (Persero).
Harga BBM Pertamina 1 April 2026 di Seluruh Indonesia, Pertalite hingga Pertamax Berapa Per Liter?
Pertamina Tambah 3,2 Juta Tabung LPG Jelang Idulfitri 2026, Pasokan Sumbagut Diperkuat
Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Pastikan Cadangan Energi Bisa Bertahan Hingga 35 Hari
Pertamina Jelaskan Soal Stok BBM 20 Hari: Bukan Hanya Cukup 20 Hari, Tapi Bisa Hadapi Lonjakan Konsumsi
Warga Serbu SPBU, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman dan Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying