Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI
digtara.com - Sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, hari ini Kamis (22/8/2024).
Baca Juga:
- Rencana Kenaikan Iuran JKN, Vita Ervina: Kebijakan Harus Berpihak Pada Rakyat Dan Jamin Keberlanjutan JKN Dalam Jangka Panjang
- Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana
- Singgih Januratmoko; Embarkasi Haji Yogyakarta Mampu Gerakkan Ekonomi Barat DIY
Unjuk rasa tersebut digelar di saat DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang.
Aksi itu akan digelar dua hari berturut-turut, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kemudian dilanjutkan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat pada Jumat (23/8/2024).
Sebeleumnya, Rabu (21/8/2024), seruan 'Peringatan Darurat' sebagai bentuk protes publik atas pembahasan revisi UU Pilkada di DPR menggema di media sosial.
Seruan itu sebagai bentuk perlawanan atas pembahasan revisi UU Pilkada di DPR yang diduga untuk memuluskan jalan Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024.
Seperti diketahui, Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Presiden Ri Joko Widodo (Jokowi).
RUU Pilkada yang juga disepakati oleh pemerintah untuk dijadikan UU dilakukan secara kilat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan dua putusan terbaru, salah satunya soal batas usia calon kepala daerah.
Rencana Kenaikan Iuran JKN, Vita Ervina: Kebijakan Harus Berpihak Pada Rakyat Dan Jamin Keberlanjutan JKN Dalam Jangka Panjang
Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana
Singgih Januratmoko; Embarkasi Haji Yogyakarta Mampu Gerakkan Ekonomi Barat DIY
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto: Investasi Danantara di Kampung Haji Makkah Diharapkan Beri Manfaat Besar Bagi Jemaah Indonesia
Rinto Subekti Sosialisasikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah