Cinta Ditolak, Pria Beristri di Rote Ndao Nekad Masuk Paksa ke Rumah Perempuan dan Ancam Bunuh Korban

Di adegan ketiga, pada 23 Desember 2022, tersangka datang ke rumah korban dan mencungkil pintu belakang rumah korban menggunakan parang.
Baca Juga:
Korban pun terbangun dan melihat tersangka sudah berada di rumah korban.
Korban kemudian menanyakan maksud dan tujuan tersangka datang di rumah korban.
Tersangka menjawab kalau dirinya datang untuk bertemu korban. Kalau korban menolak kemauan tersangka, maka tersangka akan memukul korban sampai mati. Setelah mengancam korban, tersangka pun langsung pergi meninggalkan korban.
Kemudian pada tanggal 28 Desember 2022, tersangka datang lagi ke rumah korban dan menggedor jendela bagian samping rumah menggunakan parang sambil berteriak menyuruh korban untuk keluar rumah.
Karena takut, korban enggan keluar. Selanjutnya tersangka nekat memasukkan parang melalui ventilasi rumah dan menyuruh korban untuk keluar dari rumah agar tersangka bisa membunuh korban.
Pada adegan kelima, menerangkan bahwa pada tanggal 2 Januari 2023 tersangka datang ke rumah korban dan menyuruh korban untuk membuka pintu depan.
Karena di dalam rumah korban ada Ebi Mulyadi Manafe maka Ebi pun membukakan pintu dan melihat tersangka sedang berdiri di depan pintu sambil memegang parang dengan posisi parang tersebut sudah diangkat setinggi bahu.
Melihat Ebi yang membuka pintu, tersangka langsung menurunkan parang nya. Ebi pun menanyakan maksud dan tujuan kedatangan tersangka ke rumah korban.
Tersangka menjawab kalau ia datang untuk membunuh korban. Ebi langsung mengambil parang yang dipegang tersangka. Selang beberapa saat, Afe Manafe datang dan meminta tersangka untuk pulang.
Keesokan harinya, tersangka datang ke rumah korban secara diam-diam dengan cara melompati pagar rumah korban dan berjalan melalui samping rumah menuju ke bagian belakang rumah korban. Kemudian tersangka menggedor pintu belakang rumah korban.
korban yang sedang tidur terbangun karena mendengar suara/bunyi dari arah belakang rumah.
Korban mengambil senter karena mendengar suara langkah kaki orang sementara berlari. Korban langsung berteriak minta tolong dengan berkata "ada pencuri"
Afe Manafe kemudian datang ke rumah korban karena mendengar teriakan dari korban.
Saat tiba di rumah korba, Afe Manafe mengarahkan senter ke sekitar rumah korban dan melihat tersangka sedang berlari menuju samping rumah korban tanpa menggunakan baju karena bajunya digunakan untuk menutup kepalanya.

Polres Rote Ndao Berbagi Dengan Siswa SLBN Lobalain

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Rote Ndao Gelar Donor Darah Langsung Di RSUD Ba'a

MenPPPA Arifatul Dorong Haji yang Ramah bagi Perempuan, Lansia dan Disabilitas

Fasilitas Puskesmas Busalangga-Rote Ndao Dirusaki, Kapus Lapor Polisi

Kurang Dari 24 Jam, Polres Rote Ndao Bekuk Pelaku Curanmor
