Rabu, 16 September 2026

Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Korupsi, Rugikan Negara Rp 2,1 T

Arie - Rabu, 20 September 2023 00:40 WIB
Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Korupsi, Rugikan Negara Rp 2,1 T


Baca Juga:

Firli menyebut perbuatan Karen melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya Akta Pernyataan Keputusan RUPS tanggal 1 Agustus 2012 tentang Anggaran Dasar PT Pertamina Persero, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 tanggal 3 September 2008, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011, dan Permeneg BUMN Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerjasama BUMN.

"Dari perbuatan GKK (Karen) menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun," beber Firli.

Karen ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Guna proses penyidikan, Karen ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 19 September sampai 8 Oktober 2023 di Rumah Tahanan KPK.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diGoogle News

Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Korupsi, Rugikan Negara Rp 2,1 T

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BREAKING NEWS!Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

BREAKING NEWS!Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN

KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya

KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya

Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah

Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah

KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya

KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya

Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur

Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru