Selasa, 01 Juli 2025

Yuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26, Ini Syaratnya

- Jumat, 08 April 2022 15:00 WIB
Yuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26, Ini Syaratnya

digtara.com – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 sudah mulai buka hari ini, Jumat 8 April 2022. Untuk ikut program Prakerja ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga:

Program andalan Presiden Joko Widodo ini telah bergulir sejak April 2020 lalu dan telah menerima 11,4 juta peserta dalam 22 gelombang.

Dikutip dari laman prakerja.go.id, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 26. Pertama, peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia antara 18-64 tahun.

Kedua, peserta merupakan salah satu di antara kategori yakni pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan.

Tak hanya pekerja, wiraswasta juga diperbolehkan mengikuti Kartu Prakerja. Wiraswasta yang dimaksud merupakan pelaku usaha kecil dan menengah (UMK). Bahkan, saat ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga diizinkan untuk mendaftar.

Ketiga, calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.

Keempat, calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lain selama pandemi dari pemerintah selama pandemi. Bantuan sosial yang dimaksud dapat berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan sejenisnya.

Kelima, calon peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Keenam, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja hanya mengizinkan dua orang dalam satu Kartu Keluarga yang dapat menjadi penerima manfaat tersebut.

Apabila Anda memenuhi seluruh syarat-syarat yang ditetapkan PMO Kartu Prakerja, maka Anda dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Apabila Anda terpilih menjadi peserta Kartu Prakerja, Anda bisa mengikuti pelatihan yang sesuai dengan pekerjaan atau usaha yang sedang digeluti secara gratis.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru