Selasa, 17 Juni 2025

Temuan BPOM: 40 Persen Sarana Pangan di Sumut Tak Penuhi Syarat

Arie - Senin, 10 Mei 2021 13:43 WIB
Temuan BPOM: 40 Persen Sarana Pangan di Sumut Tak Penuhi Syarat

digtara.com – Menjelang Lebaran 2021, BPOM meningkatkan intensifikasi pengawasan produk makanan di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Pengawasan terhadap bahan olahan pangan dilakukan sejak bulan Ramadhan. Hasilnya, ada 40 persen sarana pangan di Sumut tidak memenuhi syarat (TMS).

“34 sarana distribusi pangan kita awasi, 40 persen itu tidak memenuhi syarat,” kata Kepala BPOM di Medan I Made Bagus Gerametta, Senin (10/5/2021).

Ia menjelaskan, distributor pangan yang tidak memenuhi syarat, yakni menjual produk pangan rusak, pangan kedaluwarsa, dan pangan TIE (Tanpa Izin Edar/Ilegal).

“Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2020 terjadi kenaikan sarana distribusi yang sebelumnya 30 persen menjadi 44,12 persen,” kata I Made.

Baca: Vaksin AstraZeneca Sudah Direstui BPOM, 1,1 Juta Ampul Mendarat di Soetta

Takjil Mengandung Formalin

Selain itu, pihaknya juga menemukan pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang mengandung formalin di Medan.

“Hasil pengawasan pada tahun 2021 menunjukkan bahwa dari 277 sampel yang diperiksa, sebanyak 1,00 persen Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Temuan bahan berbahaya yang disalahgunakan adalah formalin,” ujarnya.

Terkait penemuan takjil mi mengandung formalin, pihaknya sudah melakukan penelusuran dan mengingatkan pembuatnya untuk tidak menggunakan bahan formalin.

“Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2020, terjadi kenaikan persentase produk TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Pada tahun 2020, tidak ada pangan yang mengandung bahan berbahaya,” kata I Made.

Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan TMS selama Ramadhan dan menjelang Lebaran, Badan POM juga akan melakukan berbagai kegiatan antara lain sosialisasi serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) keamanan pangan.

“Dengan pengawalan Badan POM terhadap keamanan pangan selama bulan Ramadan, diharapkan dapat menjaga ketenangan dan kekhusyukan masyarakat muslim dalam beribadah,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman.

“Dengan selalu melakukan cek KLIK” (cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa) ketika akan membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya produk makanan yang TMS, agar segera melapor ke BPOM Sumut.

“Pasti kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Temuan BPOM: 40 Persen Sarana Pangan di Sumut Tak Penuhi Syarat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru