Rabu, 17 April 2024

Terungkap! Ini Alasan Randy Menyerahkan Diri ke Polda NTT

Imanuel Lodja - Senin, 06 Desember 2021 13:36 WIB
Terungkap! Ini Alasan Randy Menyerahkan Diri ke Polda NTT

digtara.com – RSB alias Randy (31), sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1). Alasan Randy Menyerahkan Diri 

Baca Juga:

RB alias Randi (31), menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis (2/12/2021) siang sekira pukul 12.00 wita di Polda NTT.

Randi diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.

Ia mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya Lael Marcabell alias Lael (1 tahun).

Baca: Diperiksa Sejak Siang, Polisi Dalami Pengakuan RB, Pacar Sekaligus Pembunuh Astri dan Lael

“Pengakuannya kepada penyidik, dia merasa gelisah hingga tidak bisa tidur dia merasa tidak tenang, hingga menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (6/12/2021) di Mapolda NTT.

Krisna menambahkan, pengakuan lainnya bahwa sebelum menguburkan jenazah Astri dan Lael, tersangka terlebih dahulu membawa mereka mengelilingi beberapa tempat menggunakan mobil.

Hingga saat ini sebanyak 25 orang telah diperiksa dalam kasus pembunuhan ini.

Dari puluhan saksi tersebut, baru ditetapkan satu orang sebagai tersangka yakni, RB alias Randi mantan pacar Astri dan juga ayah biologis dari Lael.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan dengan alat bukti yang ada, maka untuk saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kita tidak hanya berhenti disini, ini akan tetap dilakukan pendalaman terhadap barang bukti dengan keterangan dari tersangka, proses penyidikan masih berjalan,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, tim penyidik gabungan akan terus memeriksa tersangka RB secara mendalam.

“Selanjutnya akan dilakukan rekonstruksi, konfortir dengan memberikan kesaksian lagi tentang pembuktian tentang kasus ini,” jelasnya.

Krisna menegaskan, dalam menangani kasus ini pihaknya tidak bisa berandai-andai, namun tetap mengacu pada fakta hukum dan alat bukti yang ada.

“Banyak informasi yang berkembang di media sosial dan ini tentunya menjadi signal, bagaimana atensi dan dukungan dari masyarakat terhadap penanganan kasus ini. Polda NTT terbuka terhadap setiap masukan, selama informasi yang disampaikan valid dan bisa dipertanggungjawabkan maka mari kita sama-sama melakukan pembuktian, dengan harapan menghasilkan alat bukti yang memiliki nilai yang kuat di persidangan,” tutup Krisna.

Jenazah ibu dan anak ini ditemukan tanpa identitas dan membusuk di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng di RT 001/RW 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (30/10/2021) petang lalu.

Penetapan RB sebagai tersangka cukup panjang. Penyidik Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Direktorat Reskrimum Polda NTT harus melakukan gelar perkara beberapa kali sebelum meyakinkan keterlibatan RB dalam kasus ini.

Dalam setiap pemeriksaan oleh penyidik, RB selalu membantah terlibat dalam kematian Astri yang juga mantan pacarnya dan Lael.

Polisi juga sebelumnya berusaha keras mengungkap identitas kedua jenazah ini karena saat ditemukan tanpa identitas dan sudah rusak.

Kasus penemuan dua mayat tersebut sudah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/06/X/2021/Sektor Alak, tanggal 30 Oktober 2021.

Terungkap! Ini Alasan Randy Menyerahkan Diri ke Polda NTT

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Jamin Keamanan Lebaran, Kapolda NTT dan Forkopimda Pantau Malam Takbiran di Kota Kupang

Jamin Keamanan Lebaran, Kapolda NTT dan Forkopimda Pantau Malam Takbiran di Kota Kupang

187 Anggota Polda NTT Bantu Polresta Kupang Kota Amankan Idul Fitri 2024

187 Anggota Polda NTT Bantu Polresta Kupang Kota Amankan Idul Fitri 2024

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Pastikan keamanan di Laut, Direktur Polairud Polda NTT Pantau Aktivitas Pemudik di Pelabuhan Tenau Kupang

Pastikan keamanan di Laut, Direktur Polairud Polda NTT Pantau Aktivitas Pemudik di Pelabuhan Tenau Kupang

Berkas Lengkap, Penyidik Dit Polairud Polda NTT Limpahkan Dua Tersangka Penangkapan Penyu Hijau ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Penyidik Dit Polairud Polda NTT Limpahkan Dua Tersangka Penangkapan Penyu Hijau ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru