Jumat, 19 April 2024

Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Kepala RTP Diperiksa

- Jumat, 26 November 2021 03:40 WIB
Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Kepala RTP Diperiksa

digtara.com – Propam Polrestabes Medan sudah memeriksa dua personel polisi terkait tewasnya tahanan yang diduga dianiaya didalam sel tersebut. Salah satunya adalah kepala Rumah Tahanan Polisi (RTP).

Baca Juga:

Perihal pemeriksaan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis kemarin.

Ia mengatakan pemeriksaan kepala RTP dilakukan terkait tanggungjawabnya sebagai sosok pimpinan di unit tersebut.

“Iya sudah diperiksa untuk mengklarifikasi soal pengawasan,” ucapnya.

Dugaan Polisi Minta Uang

Selain kepala RTP yang tidak disebutkan identitasnya itu, Propam, kata Hadi, juga memeriksa Bripda S terkait permintaan uang damai oleh salah satu tersangka yang diperiksa.

Bripda S disebut-sebut oleh keluarga korban diduga sempat meminta uang kepada Hendra dan keluarga sebagai uang jaminan sebesar Rp 5 juta.

“Yang bersangkutan saat ini sudah diperiksa Propam Polrestabes Medan.

Hadi menambahkan apabila ada keterlibatan anggota kepolisian terkait tewasnya tahanan akan ditindak tegas.

Namun pihaknya perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu.

“Nanti kita cek seperti apa hasilnya. Kalau ada keterlibatan atau kelalaian ada tindakan tegas,”katanya.

6 Tersangka

Sementara itu, Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, bahwa ke 6 pelaku yang awalnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Hendra, kini bisa dipastikan ke 6 nya memang terlibat.

“Sudah dipastikan pelaku penganiayan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” ucap Firdaus.

Keenam tersangka itu adalah:

  1. TR (35) warga kecamatan Medan Johor, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.

    Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Polisi Rilis Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Kepala RTP Diperiksa
    Foto para tersangka. (ist) 
  2. WS (20) warga Kecamatan Medan Baray, tahanan kasus kekerasan
  3. J (25) warga Kecamatan Medan Denai tahanan kasus pencabulan.
  4. NP (21) warga kecamatan Medan Timur, tahanan kasus penggelapan.
  5. HS (45) warga Kecamatan Medan Timur tahanan Kasus penadah barang curian.
  6. HM (44) warga kecamatan Medan Barat, tahanan kasus penadah barang curian.

Firdaus menambahkan, motif ke-6 pelaku penganiayaan terhadap korban ialah untuk mengambil keuntungan dengan cara meminta uang.

“Para pelaku ini dia ingin mengambil keuntungan dari si korban dengan cara meminta uang kepada keluarga korban dengan alasan uang kebersamaan dan uang kamar,” ucapnya lagi.

Terkait uang yang diminta para pelaku kepada korban, jumlahnya beragam.

“Bervariasi mulai dari 500- bahkan 3 juta,” ucapnya lagi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru