Rumah Pengedar Narkoba Digerebek Personel Polsek Tebingtinggi
digtara.com – Personel Polsek Tebingtinggi menggerebek sebuah rumah pengedar narkoba di Jalan Dusun II Desa Kuta Baru Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (2/8/2021) sekitar pukul 23.00 wib. Rumah Pengedar Narkoba Digerebek Personel Polsek Tebingtinggi
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang berada di dalam rumah yaitu S alias I (46) warga Dusun II Desa Kuta Baru Paya Lombang Keamanan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang juga sebagai pemilik rumah bersama temannya S alias H (46) warga Bertani Simpang Buntal Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dari dalam rumah tersangka, Polisi berhasil menyita 12 paket plastik putih ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu dan puluhan plastik putih transparan kosong ditemukan di dalam kotak rokok.
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III
Dana Hibah Rumah Ibadah Sumut Rp67,5 Miliar, Baru Terealisasi 34,11 Persen
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Belum Diungkap
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan, 630 Jiwa Terdampak