Rumah Pengedar Narkoba Digerebek Personel Polsek Tebingtinggi
digtara.com – Personel Polsek Tebingtinggi menggerebek sebuah rumah pengedar narkoba di Jalan Dusun II Desa Kuta Baru Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (2/8/2021) sekitar pukul 23.00 wib. Rumah Pengedar Narkoba Digerebek Personel Polsek Tebingtinggi
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang berada di dalam rumah yaitu S alias I (46) warga Dusun II Desa Kuta Baru Paya Lombang Keamanan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang juga sebagai pemilik rumah bersama temannya S alias H (46) warga Bertani Simpang Buntal Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dari dalam rumah tersangka, Polisi berhasil menyita 12 paket plastik putih ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu dan puluhan plastik putih transparan kosong ditemukan di dalam kotak rokok.
Sambut HSN Tempati Rumah Dinas, Sarif Kakung Ingin Rumdin Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Santri
Polres TTS-Relawan Geser Bedah Rumah Janda di Kabupaten TTS
Gubsu Bobby Nasution Realisasikan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang
Bantuan Rumah Apung Rampung, Warga Timbulsloko Demak Lega Akhirnya Bisa Nabung dan Biayai Anak Sekolah
Kapolda NTT Bantu Lansia di Manggarai Timur Untuk Renovasi Rumah Tinggal