Polres Asahan Amankan Bandar Narkoba Warga Kisaran

digtara.com – Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba. Dari tangannya polisi mengamankan 14.10 gram narkoba jenis Sabu-sabu dan 4 paket kecil ganja kering dengan berat 3,34 gram. Bandar Narkoba Warga Kisaran
Baca Juga:
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yuda Prawira, mengatakan, pelaku berisial WDS (40) warga Kota Kisaran Kabupaten Asahan.
Pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 29 November 2021 pukul 22:30 wib di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Kisaran Timur.
Baca: Pernah 3 Kali Masuk Bui, Residivis di Sumut Kembali Ditangkap karena Narkoba
“Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang pria berinisial M.K yang diamankan petugas dari Jalan Sei Silau Kecamatan Kisaran Timur,” ucapnya, Minggu (05/12/2021).
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba.
“Barang bukti yang diamankan berupa 11 paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal di duga sabu dengan total berat 14.10 Gram, dan 4 AMP narkotika jenis ganja kering dengan berat 3,34 Gram, 2 buah pipet sekop, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp Samsung warna putih, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.70.000,” Pungkasnya.
Saat di introgasi, WDS mengaku, narkotika jenis sabu yang di dapat dari pelaku M.K adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang berinisial A warga kota Tanjung Balai.
“Petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” ucap Kapolres
Putu menegaskan, tidak ada tempat untuk para pengedar narkoba di wilayahnya, dan pihaknya akan terus memberantas para pengedar narkoba.
“Untuk di Kabupaten Asahan tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Kalau masih ada nekat, akan kami sikat,” tegas Kapolres.
Polres Asahan Amankan Bandar Narkoba Warga Kisaran

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam

Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga, Polres Sabu Raijua Datangkan Tim Labfor

Aniaya Warga Asal Sabu Raijua hingga Tewas, Dua Pemuda di Kupang Segera Disidangkan
