Jumat, 19 April 2024

Dua Kurir Narkoba di Tebingtinggi Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

- Minggu, 24 Januari 2021 11:26 WIB
Dua Kurir Narkoba di Tebingtinggi Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

digtara.com – Dua kurir narkoba berhasil diringkus pihak Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, di dua lokasi berbeda.

Baca Juga:

Pelaku yang ditangkap yaitu, MHR alias Rinaldi alias Habib (22), warga Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. MHR ditangkap Kamis, 21 Januari lalu sekitar pukul 14.30 Wib, diduga saat hendak transaksi narkoba di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak.

Di waktu yang sama, Burhan (63), warga Jalan Badak Bejuang, Kelurahan Bandar Utama, ditangkap saat menjual daun ganja kering. Burhan ditangkap tak jauh dari rumahnya, tepatnya di Kampung Semut, Kota Tebingtinggi.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Josua Nainggolan, Minggu (24/1/2021) siang membenarkan penangkapan ini.

“Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan satu bungkus plastik kecil berklip berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu seberat 0,16 gram. Satu unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi. Satu buah tas berisi satu plastik kresek berlakban kuning berisi daun, biji dan ranting Ganja kering sebanyak 210 paket siap jual. Ddua buah gunting, satu buah hekter dan 2 kotak anak hekter serta uang sebesar Rp. 130 ribu yang diduga hasil penjualan ganja,” ucap Nainggolan.

Baca: Lagi Nyabu di Kamar Hotel, Tele Digrebek Satresnarkoba Polres Sergai

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi warga terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Taman Makam Pahlawan.

Mendapat informasi, lanjut Nainggolan, polisi segera menuju lokasi. Polisi menemukan tersangka Rinaldi dengan mengendarai sepeda motor Honda tanpa plat polisi, sedang melintas dilokasi.

Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan di badan Rinaldi, polisi menemukan satu bungkus plastik berklip diduga berisi narkotika jenis shabu.

“Plastik ini sempat dibuang pelaku ke tanah,” terang Kasubag.

Tambahnya, beber Nainggolan, karena curiga dan tak mau terkecoh, polisi segera menyuruh pelaku untuk mengambil bungkusan plastik yang sempat dibuang pelaku.

Tak bisa mengelak lagi, pelaku akhirnya mengambil barang haram tersebut dan mengaku bahwa barang tersebut miliknya. Rinaldi mengaku, barang tersebut dia beli dari Rijal (DPO), warga Kampung Semut.

Kemudian, disaat dilakukan pengembangan di daerah Kampung Semut, Polisi menemukan tersangka Burhan, sedang berjalan dengan membawa 1 buah tas.

Baca: Di Labuhanbatu, Ada Kampung Narkoba Digrebek, 12 Orang Ditangkap 3 Sudah Tersangka

Merasa curiga, kata Nainggolan, tersangka lalu diperiksa. Saat itulah, polisi menemukan 1 bungkus plastik berlakban yang berisikan 210 paket ganja kering, 2 buah gunting, 1 buah hekter dan 2 kotak anak hekter, beserta uang sebesar Rp 130.000, di dalam tas Burhan.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi, guna menjalani proses selanjutnya, tutup Nainggolan.

Kepada tersangka MHR alias Rinaldi, akan dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tebtang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Sementara terhadap tersangka Burhan, akan dipersangkakan dengan Pasal 111 ayat (1) dari UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancam kurungan penjara diatas 5 tahun.

 

Dua Kurir Narkoba di Tebingtinggi Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru