Buronan Pembunuh Ponakan Didor Polisi
digtara.com – Pelaku pembunuhan terhadap M Syidik (40) warga Jalan Kakap, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, akhirnya ditangkap Polsek Belawan, Senin (25/1) malam. buronan pembunuh
Baca Juga:
Pelaku merupakan paman korban, Saipul alias Wak Ipul (52). Ia terpaksa ditembak, karena melawan saat ditangkap petugas.
Penangkapan pelaku yang sudah buronan atau daftar pencarian orang (DPO) ini berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan. Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho memerintahkan Kanit Reskrim Iptu AR Riza bersama jajaran menyergap pelaku di tempat persembunyiannya.
Petugas langsung menangkap pelaku di salah satu rumah di Jalan Pancasila, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan. Pada saat ditangkap, pelaku berusaha melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku kita tembak, karena saat ditangkap mencoba melawan. Setelah pelaku tak berdaya, kita langsung bawa ke RS TNI AL untuk mendapat perawatan medis,” kata Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho
Dijelaskannya, pembunuhan dilakukan pelaku terjadi pada Jumat 8 Januari 2021 lalu, sekira pukul 00.15 Wib di Simpang Jalan Bandeng/Jalan Gulama Lingkungan 15 Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.
Kejadian itu berawal dari selisih paham pelaku pada M Syidik yang merupakan keponakannya sendiri. Pelaku yang kesal kemurian menikam perut keponakannya dengan kedalaman 5 cm. Akibatnya, korban mengalami pendarahan dan sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Setelah pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, pelaku sempat melarikan diri ke kawasan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara
“Pelaku ini sudah kita buron selama dua minggu, akhirnya kita tangkap di Marelan tempat persembunyiannya. Pelaku terancam dijerat Pasal 338 Subs 351 Ayat 3 KHUPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penajara,” pungkas DJ Naibaho didamping Kanit Reskrim.
Pelaku mengalami luka tembak di kaki sebelah kiri, setelah menjalani perawatan medis langsung dijebloskan ke sel Mapolsek Belawan.
Â