Ayah di Kota Pinang Setubuhi Anak Kandung Sejak Usia 5 Tahun
digtara.com – Seorang ayah harusnya melindungi anak kandungnya. Tapi tidak dengan S (32). Pria yang berdomisili di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini tega setubuhi anak kandung sendiri sejak usia 5 tahun.
Baca Juga:
Mirisnya perbuatan keji yang dilakukan tersangka S (32) warga Dusun II Pirbun, Desa Mampang, Labuhanbatu Selatan itu berulang kali sampai usia korban beranjak 13 tahun dan duduk di bangku kelas VIII SMP.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, pertama kali tersngka menyetubuhi anak kandungnya di kebun saat usia 5 tahun.
“Jadi tersngka ini membawa putrinya ke kebun saat usia 5 tahun. Disitu tersangka menyetubuhi korban sehingga kemaluan korban berdarah,” kata AKBP Deni didampingi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit dalam keterangan pers, Jumat (1/10/2021).
Ibu kandung korban, yamg melihat bercak darah di kemaluan putrinya kemudian menanyakan itu kepada tersangka. Namun tersangka menjelaskan hal itu disebabkan oleh tungkul kayu.
“Alasan tersangka bahwa darah itu disebabkan tungkul kayu dan istrinya mempercayai itu,” sebut AKBP Deni
Semenjak kejadian itu tersangka merasa ketakutan dan tidak lagi melakukan perbuatan keji itu kepada korban.
Akan tetapi, lima tahun kemudian, saat usia korban beranjak 10 tahun, hasrat gila tersangka kembali datang. Ia kembali menyetubuhi korban.
Perlakuan keji itu terus dilakukan tersangka sampai usia korban 13 tahun. Tersangka melancarkan aksi bejatnya di dalam rumah ketika istrinya sedang keluar bekerja.
“Jadi dalam satu bulan tersangka menyetubuhi korban sebanyak dua kali dan dilakukan di rumah saat istrinya sedang bekerja,” terang AKBP Deni.
“Tersangka dan istrinya secara bergantian bekerja. Dari pagi istrinya bekerja sampai siang dan setelah istrinya pulang baru tersangka keluar bekerja sampai malam sebagai buruh harian lepas,” imbuhnya.
Aksi pencabulan ini terkuak ketika korban bercerita kepada temannya. Kemudian teman korban menyampaikan kisah pilu korban kepada orang tuanya.
Kasus ini pun sampai ke telinga Kepala Dusun setempat dan ditindaklanjuti dengan pelaporan ke pihak kepolisian.
“Kepala Dusun menceritakan kasus ini kepada ibu korban dan langsung membuat laporan ke polisi,” jelas AKBP Deni.