Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu dalam Kuali
digtara.com – Kelabui petugas, bandar narkoba asal Langkat, Heriandi alias Along, warga Gang Meriam, Lorong Ibrahim, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Pangkalan Brandan, Senin (1/2/2021). Sembunyikan Sabu dalam Kuali
Baca Juga:
Saat akan ditangkap, tersangka mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam kuali atau wajan.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. PS. Simbolon. SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan kalau di rumah tersangka kerap kelai terjadi transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di dalam rumahnya.
“Ketika petugas mencoba masuk ke rumah, tersangka mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kuali/wajan untuk memasak. Namun petugas tidak kehilangan akal dan berhasil menemukan barang bukti tersebut,” terangnya.
Baca: Lagi Nyabu di Kamar Hotel, Tele Digrebek Satresnarkoba Polres Sergai
Dari tangan tersangka, lanjut PS. Simbolon, petugas berhasil mengamankan dua bungkus plastik klip bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Empat bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan sabu dan satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di sel tahanan Polsek Pangkalan Brandan.
Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu dalam Kuali
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua