Perampokan SPBU Semarang Rp561 Juta, Polisi Ringkus ‘Orang Dalam’

digtara.com – Setelah diburu selama empat hari, ‘orang dalam’ yang menjadi otak perampokan uang SPBU milik PT. Trical Langgeng Jaya, Semarang, senilai Rp561 juta, ditangkap tim Reserse Mobil Polrestabes Semarang.
Baca Juga:
Susanto, karyawan PT. Trical dibekuk pada Senin (25/1/2021) dini hari, di kawasan Ketileng, Semarang, saat akan pulang ke rumah istri keduanya di daerah Pedurungan Kidul Semarang.
Tersangka yang mengendarai mobil Avanza hitam tak berkutik dan menyerah saat petugas menyergapnya. Oleh petugas, Susanto langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk diperiksa.
“Benar kami tangkap tadi dini hari di daerah Ketileng. Tersangka S ini mau pulang ke rumah istri keduanya”, ujar Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Reza Kadafi.
Rencananya, Susanto akan langsung dihadirkan bersama pelaku lain pada pra-reka ulang yang digelar pada siang ini.
Susanto disebut menjadi otak perampokan karena memberikan informasi dan perencanaan perampokan yang terjadi pada Senin (18/1/2021) dan berhasil menggasak uang senilai 561 juta rupiah.
Terungkapnya nama Susanto muncul dari pemeriksaan lima pelaku yang berhasil ditangkap lebih dulu di Ciamis Jawa Barat pada Kamis (21/1/2021).
Kronologis Aksi Perampokan
Aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin (18/1) pukul 08.30 WIB di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Saat itu korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya.
Dari rekaman CCTV yang beredar terlihat Teguh turun dari mobil, kemudian ketika hendak menyebrang, datang empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban. Salah seorang di antaranya turun dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban.
“Ketika korban atas nama Teguh Murtiono sehabis mengambil uang di SPBU di Karangjati Ungaran kemudian didatangi pelaku dan merampas uang hasil penjualan BBM dari SPBU yang dibawa korban. Saat akan dikejar salah satu pelaku mengeluarkan tembakan untuk menakuti saksi di TKP,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).
“Setelah kejadian, dari TKP para pelaku melarikan diri ke Banyumanik. Di Banyumanik tinggalkan dua kendaraan yang dimiliki dan memakai kendaraan sewa menuju Salatiga dilanjut ke Jogja, yang bersangkutan pesan Grab,” sambungnya.
Polisi lalu memburu para pelaku hingga akhirnya pada Kamis (21/1) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB para pelaku dibekuk di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Penangkapan kawanan perampok ini terekam warga dan viral di media sosial.
Para pelaku yang ditangkap yakni Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah. Kemudian Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
“Moch Agus sebelumnya pernah punya panti pijat. Salah satu karyawannya, Frans Panjaitan. Itu link mengapa bisa berkomunikasi orang Semarang dan Lampung,” ujar Anwar.
“Ini satu tersangka masih dalam pengejaran,” imbuhnya.
Satu orang yang diburu merupakan karyawan dari perusahaan agen gas yang uangnya dirampok. Diduga dia merupakan orang dalam yang ikut merencanakan aksi perampokan duit setengah miliar itu.
“Yang pasti karyawan PT Trical Langgeng Jaya, sepertinya orang dalam,” kata Anwar.
Dari tangan para tersangka disita berbagai barang bukti seperti dua motor, tiga pucuk senjata api beserta belasan peluru, dan uang tunai. Dari penangkapan itu terungkap motor yang digunakan pelaku untuk beraksi ternyata motor curian.
“Untuk kita ketahui juga kendaraan yang digunakan ini hasil curian di wilayah kita di Semarang Barat. Hasil curian pelaku atas nama Frans Panjaitan dan Maftuhi. Kedua pelaku ini curi kendaraan di Semarang Barat hari Sabtu (16/1), dua hari sebelum kejadian,” jelasnya.
Sementara untuk senjata api (senpi), para perampok itu mengaku mendapatkan di Lampung. Salah satu tersangka mengaku membeli senpi itu seharga Rp 15 juga termasuk peluru. Kepolisian mendalami apakah mereka pernah beraksi sebelumnya.
“Senjata api ini adalah rakitan milik saudara Frans satu senpi, Maftuhi satu dan Rahmat satu. Ini diperoleh di Lampung,” tegasnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
