Sabtu, 04 Oktober 2025

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan Sita 7 Unit Sepeda Motor

Imanuel Lodja - Minggu, 17 Januari 2021 07:25 WIB
Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan Sita 7 Unit Sepeda Motor

digtara.com – Petugas Tim Jatanras Komodo Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat ringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menyita tujuh unit sepeda motor hasil curian. Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan Sita 7 Unit Sepeda Motor

Baca Juga:

Diketahui kalau para pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beraksi dan sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat.

Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap polisi yakni SS (19) warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo; HK (38) warga Nanganae, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo; FP (20) warga Lando, Desa Mbuit, Kecamatan Boleng dan EL (22) Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan penangkapan ini sesuai laporan masyarakat. “Satreskrim Polres Manggarai Barat telah mengamankan barang bukti dan para pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/1/2021).

Tersangka El (22) ditangkap lebih awal atas sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Manggarai Barat. Kepada Penyidik, tersangka EL (22) mengaku jika dirinya telah mencuri 2 unit sepeda motor.

Saat beraksi, EL dibantu oleh satu rekannya, FP (20). Sedangkan untuk 2 pelaku lainnya yakni SS (19) dan HK (38) berhasil diamankan kemudian setelah pengembangan.

Dari SS dan HK, polisi mengamankan barang bukti 5  unit sepeda motor. SS dan HK pun diketahui merupakan spesialis sepeda motor matic.

Awalnya, tim Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan FP (20) di Lando, Desa Mbuit, Kecamatan Boleng dan SS (19) di Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.

Sedangkan HK (38) ditangkap di Bengkel Depan Polsek Lama, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Sejumlah barang bukti hasil pencurian yang diamankan oleh tim Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat yakni sepeda motor matic yamaha mio fino warna hitam putih.

“Saat ini para pelaku dan juga barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas mantan Wadir Sabhara Polda NTT ini.

[ya]  Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan Sita 7 Unit Sepeda Motor

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru