Edarkan Narkoba, Mantan Napi di Kota Pinang Diringkus Polisi

digtara.com – Seorang pengedar narkoba diringkus polisi di rumahnya di Kampung Banjar I Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (18/11/2020) siang. Mantan Napi di Kota Pinang
Baca Juga:
Pelaku berinisial ZT alias Zait (34), ditangkap polisi bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,14 gram yang dikemas dalam 4 buah plastik klip.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Denny Kurniawan menjelaskan, penangkapan tersebut berkat adanya laporan dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN).
Kepada polisi, masyarakat memberikan informasi, bahwa pelaku telah meresahkan masyarakat karena kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkoba, dan meringkus pelaku,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pada saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dari polisi namun berhasil digagalkan.
Baca: Lagi Nunggu Pasien, Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Sergai
“Walaupun berusaha melarikan diri, pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti sabu seberat 7,14 gram,” tuturnya.
Lebih lanjut, Denny menuturkan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah 6 bulan melakukan penjualan narkoba dengan keuntungan sekitar Rp. 2.500.000 perminggunya.
“Pelaku juga mengaku sudah kedua kali berhadapan dengan penegak hukum. Di mana pada tahun 2018 dia ditangkap dengan perkara yang sama dan menjalani hukuman 2 tahun penjara, sekitar Juli 2019 selesai menjalani hukuman,” pungkasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari seorang laki-laki berinisial M, dan sampai sekarang petugas masih melakukan pengejaran dan pencarian terhadap M.
“Tehadap pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat subs 112 ayat undang-undang No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara,” tandas Denny.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Edarkan Narkoba, Mantan Napi di Kota Pinang Diringkus Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
