Rebutan 46 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Inek, Bandar Narkoba Tembak-tembakan

digtara.com – Perang dua kelompok bandar narkoba terjadi di Dumai, Riau. Dua kelompok tersebut berseteru saling memperebutkan sabu dari Malaysia, Senin, 16 November 2020. Bandar Narkoba Tembak-tembakan
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi usai berhasil menangkap sembilan terangka dari dua kelompok berbeda tersebut.
Dua kelompok bandar narkoba tersebut memperebutkan 46 kilogram sabu dan 10 ribu butir inek.
Pengungkapan ini bermula dari penyergapan petugas terharap lima orang pelaku yakni, Brewo, Yuyun, Medi, Pras, dan Belong akan menerima tiga kilogram sabu.
Ketika dilakukan penyergapan, petugas mendapati lima pucuk senjata api milik tersangka.
Baca: Polisi Gerebek Rumah Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Seorang Pria Diamankan
“Dari kepemilikan senjaa api ini kita temukan fakta adanya perang bandar narkoba yang ada di Dumai dan Pekanbaru,” ungkap Kapolda Riau, seperti dikutip dari riauonline.co.id, Selasa (17/11/2020).
Perang
Kelompok bandar Dumai yakni, Jul, Belong, Putra, Nyoto, dan Ipan.
“Kelompok Dumai ini perang melawan kelompok Medan memperebutkan 46 kilogram sabu dan 10 ribu butir inek yang sebelumnya kita tangkap atas temuan 24 kilogram sabu di Bukit Kapur, Dumai, beberapa waktu lalu,” terang Jendral Bintang Dua tersebut.
Lebih lanjut, Kapolda Riau, menjelaskan, narkoba yang mereka perebutkan itu berasal dari Malaysia dan dimasukkan oleh kelompok Medan.
Sementara itu, kelompok bandar Medan dikendalilan oleh Ade di Lapas Pekanbaru. Kemudian, Ade merekrut Suryadi untuk membeli truk yang digunakan untuk membawa 46 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
“Kelompok Dumai yang mengetahui ada barang masuk melakukan pengejaran terhadap truk yang membawa narkoba dengan menembakkan senjata api ke udara. Dari aksi tersebut kelompok Dumai mendapatkan 20 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil esktasi,” terangnya.
Baca: Polda Sumut Musnahkan Narkoba Sitaan 53 Tersangka
Setelah mendapatkan barang haram tersebut, kelompok Dumai membagi-bagikan sabu kepada anggota lainnya untuk diedarkan di wilayah Riau.
Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian menyita barang bukti, uang tunai Rp 210 juta hasil penjualan narkoba, tiga kilogram sabu, tujuh pucuk senjata api, serta dua unit kendaraan roda empat.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Rebutan 46 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Inek, Bandar Narkoba Tembak-tembakan

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
