Polisi Ungkap Motif Kasus Pembakaran di Medan

digtara.com – Polsek Medan Helvetia mengungkap motif pelaku Dani Julius Siboro (19) yang membakar Ridwan Siboro (37) di Jalan Pendidikan Medan Helvetia lantaran sakit hati. Polisi Ungkap Motif Kasus Pembakaran di Medan
Baca Juga:
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean menyebutkan awalnya pada 10 November 2020, dimana saksi Dea dan Dinda yang merupakan adik perempuan satu marga korban lewat di depan bengkel tempat pelaku bekerja.
“Pada saat itu tersangka Dani menegur mereka dengan mengatakan mau kemana dek dan mau naik angkot nomor berapa dek, kejadian tersebut kembali dilakukan pelaku saat keduanya kembali lewat,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020).
Ia menambahkan, tak terima dengan perlakuan tersangka, kemudian pada sekitar pukul 19.15 WIB, kedua saksi bersama ibunya mendatangi pelaku dan memarahi pelaku.
Pardamean menjelaskan bahwa saat itu tersangka menjawab bahwa dirinya tidak ada mengejar-ngejar anaknya.
“Kemudian ibunya langsung menjambak dan mencakar-cakar tersangka dan ada seorang laki-laki bernama Wak Regar yang membela tersangka dan menyebut bahwa pelaku tidak ada mengejar-ngejar anak ibu tersebut,” ujarnya.
Ia menyebutkan setelah itu ibu tersebut makin marah dan membuat keramaian warga. Lalu Wak Regar menyebutkan agar ibu tersebut membawa suaminya.
Lalu, korban Ridwan mendatangi lokasi tersebut datang dan marah terhadap Wak Regar dan menyebut “Dia itoku,”.
“Kemudian tersangka pun mendatangi korban dan menjelaskan bahwa cerita kejadian tersebut bukan seperti itu,” tukasnya.
Kemudian, korban yang emosi dan hendak menghajar tersangka. Lalu Dani menghindar dan pergi dari lokasi tersebut.
Setelah kejadian tersebut, pelaku merasa sakit hati kemudian merencanakan pembalasan, ia kemudian menyusun baju dan memasukkan ke dalam tas.
“Motifnya adalah sakit hati terhadap si pelaku. Kemudian tersangka mengambil spirtus yang berada di bengkel dan satu buah mancis. Kemudian tersangka pergi ke Jalan Pendidikan,” tutur Pardamean.
Setelah itu pelaku menunggu korban dari jarak 500 meter untuk melintas, pelaku yang melihat korban Ridwan, langsung mengikuti dari belakang dan setelah dekat pelaku Dani memukul kepala korban dengan menggunakan kayu broti.
“Korban pun langsung terjatuh dan ketika korban terjatuh, tersangka langsung menyiram korban dengan spritus ke tubuh dan wajah korban, kemudian langsung membakar korban,” tandasnya.
[ya]Â Polisi Ungkap Motif Kasus Pembakaran di Medan
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
