Sabtu, 04 Oktober 2025

Dua dari Tiga Tersangka Pembunuhan di Sunggal Merupakan Calon Pasutri

- Sabtu, 07 November 2020 09:15 WIB
Dua dari Tiga Tersangka Pembunuhan di Sunggal Merupakan Calon Pasutri

digtara.com – Dua dari tiga tersangka pembunuhan yang terjadi di Jalan Pertanian Kecamatan Sunggal, Kota Medan, merupakan pasangan calon suami istri. Tiga Tersangka Pembunuhan

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, kedua tersangka tersebut yakni YP(23) dan YF (17).

Riko mengungkapkan, bahwa status YF kini merupakan ibu rumah tangga dan sudah memiliki satu orang anak.

“YF ini merupakan ibu rumah tangga, dan sudah di karunia satu anak,” ujarnya saat konfrensi pers di Mako Polrestabes Medan Jumat 6 November 2020 kemarin.

Sebelumnya tiga tersangka pembunuhan yang terjadi di Jalan Pertanian yakni YP(23) warga Jalan Paya Bakung Dusun VII Diski Kecamatan Sunggal, AR (15) warga Jalan Banten Diski Kecamatan Sunggal, dan YF(17) warga Jalan Danau Lau Tawar Kota Binjai.

Ketiganya ditangkap saat berada di salah satu hotel Melati di daerah Kabupaten Asahan.

Baca:

  • Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Sunggal
  • Polisi: Pembunuhan di Sunggal Berawal dari Perkenalan di Facebook
  • Beredar Video Anak Kecil Dipukuli Pengawas, Kanit Reskrim Polsek Sunggal: Akan Kami Selidiki

Saat ini para tersangka mendekam di tahanan Polsek Medan Sunggal dan dikenakan pasal 340, pasal 338 dan pasal 365 dengan ancaman hukuman mati atau selama – lamanya 20 tahun penjara.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Komentar
Berita Terbaru