Kamis, 30 Oktober 2025

Ungkap Jaringan Narkoba 3 Kota, 6 Orang Dibekuk Termasuk Oknum Honerer Dishub Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 03 November 2020 23:44 WIB
Ungkap Jaringan Narkoba 3 Kota, 6 Orang Dibekuk Termasuk Oknum Honerer Dishub Kupang

digtara.com – Penyidik Direktorat Resnarkoba Polda NTT mengungkap jaringan peredaran dan pengguna narkoba jenis sabu di tiga kota masing-masing Atambua kabupaten Belu, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Surabaya, Jawa Timur. Jaringan Narkoba 3 Kota

Baca Juga:

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 6 orang pria sebagai pengguna dan pengedar narkoba, puluhan bungkus narkoba jenis shabu serta alat hisap lainnya.

Keenam pengguna dan pengedar narkoba ini berasal dari berbagai profesi seperti kontraktor, pelaku bisnis online, pengusaha jual beli mobil bekas, pelaku rental mobil dan honorer Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, SIk, Selasa 3 November 2020, mengemukakan bahwa keenam pengguna dan pengedar narkoba ini diamankan di Atambua Kabupaten Belu 2 orang, Kota Kupang, 3 orang dan di Surabaya 1 orang.

Mereka yang diamankan masing-masing AVM alias Kimer, kontraktor yang tinggal di Jalan DC Saudale Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Belu.

Ada pula YKJ alias Anen yang merupakan pelaku bisnis online makanan, warga Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Belu.

Selanjutnya RR, honorer pada Dinas Perhubungan Kota Kupang dan warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang.

Baca: Pelaku Pembunuhan Karyawati SPBU di Kupang Dijerat Pasal Berlapis

Polisi juga mengamankan MSC alias Ebit, warga Jalan Asam Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Ebit berprofesi sebagai pelaku jual beli mobil.

Selain itu GWB, pengusaha rental mobil yang juga warga Jalan Frans Seda, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa lima, Kota Kupang.

Terakhir polisi mengamankan MM, warga Kota Surabaya Jawa Timur.

Awal Pengungkapan

Indra mengemukakan kalau pihaknya awalnya menangkap Kimer di Kota Atambua pertengahan Oktober 2020 di rumahnya.

Dari Kimer diamankan barang bukti satu buah bong, pipet kaca, HP samsung dan topi.

“Hasil tes urine Kimer positif karena dia menggunakan narkoba,” tandasnya.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap Anen di rumahnya di Kota Atambua.

Dari Anen, polisi mengamankan shabu seberat 0,2669 gram dan hasil tes urine pun positif.

Anen mengaku memberikan uang Rp 3 juta kepada Kimer untuk memesan narkoba pada RR di Kota Kupang.
“Uang ditransfer ke RR untuk pembelian 2 paket narkoba. Kebetukan Kimer dan RR masih famili,” tambah Indra.

Baca: Bukan Kecelakaan, Karyawati SPBU di Kupang Ternyata Dibunuh Pacar, Ini Motifnya

Dari Kabupaten Belu, polisi mengembangkan pengungkapan jaringan narkoba di Kota Kupang.

Polisi kemudian menangkap RR divrumahnya namun tanpa barang bukti. Tetapi hasil tes urine menunjukkan hasil positif. RR mengaku membeli narkoba dari Ebit seharga Rp 2,5 juta.

Baca: Empat Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Kupang Ditangkap

Polisi langsung menangkap Ebit di kediamannya dengan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 2,235 gram.

Kepada polisi, Ebit mengaku kalau ia memesan narkoba pesanan GWB.

Polisi selanjutnya membekuk GWB di ‘Rental Baria’ Kelapa Lima. Hasil tes urine pun positif.

Dibeli dari Surabaya

Baca: Karyawati SPBU di Kupang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan, Diduga Dibunuh OTK

Saat dibekuk, Ebit berdalih tidak memiliki barang bukti narkoba.

Namun saat polisi hendak menggiringnya ke Mapolda NTT, tiga paket shabu pesanan Ebit tiba dengan jasa pengiriman Lion Parcel dari Surabaya.

Ebit pun tidak bisa berkutik. Dia mengaku kalau ia dan GWB sering patungan uang untuk memesan narkoba dari Surabaya.

Ebit juga mengaku kalau ia sering memesan barang dari MM di Surabaya.

Polisi kemudian mengejar MM di Surabaya dan menangkapnya di hotel Zest Jemusari Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.

Polisi mengamankan 26 paket sabu seberat 7,6826 gram, pipet kaca dan HP merk oppo.

“Barang bukti disembunyikan dalam selangkangan dan celana dalam MM. Hasil tes urine pun positif,” tandas Indra.

Polisi masih berusaha mengungkap bandar narkoba penyuplai barang ke Majid.

Kini, para pengguna dan pengedar narkoba ini sudah ditahan di Mapolda NTT sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ungkap Jaringan Narkoba 3 Kota, 6 Orang Dibekuk Termasuk Oknum Honerer Dishub Kupang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru