Polisi Gerebek Gang Jati

digtara.com – Tim anti bandit Polsek Medan Area dibawah pimpinan Iptu R Ginting berhasil meringkus seorang pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial HS alias Hendrik ( 33 ) warga Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Senin (27/7/2020). Polisi Gerebek Gang Jati
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu barang bukti 2 paket sabu-sabu ukuran sedang, timbangan electrik dan puluhan plastik klip kosong berhasil disita petugas.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
“Pada hari Senin, habis apel pada malam hari, ada laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Denai, Gang Jati ada seorang laki-laki yang mengedarkan narkoba. Atas informasi itu, dilakukan penggerebekan. Saat disana, anggota kita melihat tiga orang laki-laki, saat didekati orang tersebut melarikan diri, lalu kita kejar yang berlari kearah kamar mandi umum, diduga ingin membuang narkotika, kemudian ia kita tangkap dan saat diperiksa di yang dibuangnya itu adalah 2 paket sabu-sabu,” ucapnya Rabu (29/7/2020) malam.
Dikatakannya, untuk proses hukum selanjutnya, tersangka berikut barang bukti sabu-sabu dibawa ke Polsek Medan Area. [mag-6]
[ya]Â Polisi Gerebek Gang Jati
https://www.youtube.com/watch?v=ZHm0RR3xJoI
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Dua Maling di Medan Kepergok Polisi Saat Bawa Pagar Curian

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
