Sabtu, 04 Oktober 2025

Pelaku Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Tahan dan Terancam 5 tahun Penjara

Redaksi - Minggu, 28 Juni 2020 08:25 WIB
Pelaku Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Tahan dan Terancam 5 tahun Penjara

digtara.com – Pria berinisial ‘A’ (50) terduga pelaku rudapaksa terhadap ‘IH’ (19) gadis keterbelakangan mental di Kota Padangsidimpuan akhirnya ditahan polisi, Minggu (28/6/2020) Sumatera Utara.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, AKP Bambang mengatakan tersangka ‘A’ dalam pemeriksaan tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan. Namun, dari keterangan saksi dan barang bukti, unsur tersebut terpenuhi.

“Meski tidak mengakui, bukti dan keterangan saksi menguatkan. Jadi tersangka kita tahan,” katanya

Atas perbuatannya, Lanjut Kasat Reskrim, tersangka dikenakan pasa 290 ayat 1 subsider pasal 293 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, korban ‘IH’ bersama orang tuanya yakni ‘SM’ (49) didampingi Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir melaporkan kasus ini ke unit PPA Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Laporan diterima dengan STTPL, Nomor : STPL /192/VI/2020/SU/PSP ditandatangani oleh Aiptu T H Harahap.

Pendiri Burangir, Timbul Simanungkalit mengatakan korban atas rudapaksa tersebut hamil 3 bulan dan alami trauma.

“Korban hamil, nanti visum akan membuktikannya,” katanya.

Peristiwa ini terjadi pada bulan Maret 2020 lalu. Dimana korban IH sedang memancing di sungai yang tak jauh dari rumahnya. Namun, ‘A’ terduga pelaku yang memanggil korban agar datang.

Korban yang keterbelakang mental, tidak mengerti, memenuhi panggilan tersebut. Pelaku pun membawa korban ke kebun karet seputaran pinggiran sungai tersebut, lalu memperkosa korban.

https://www.youtube.com/watch?v=0KAztfugKB4

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru