Polres Labuhanbatu Ciduk Pengedar Sabu dan Sita Senjata Airsoft Gun

digtara.com – Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan Min Sion, (40) gg. Bukit, Kel.Siringo-ringo Kec. Rantau Utara seorang pengedar ditangkap di Jln.Kapten Tandean Kel. Kartini Kec.Rantau Utara Kab.Labuhanbatu.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka disita 1(satu) buah plastik Klip transparan yg diduga berisi sabu Berat Bruto 76,70 Gram. 1 (satu) buah tas berwarna putih yang di dalamnya berisikan Shoft Gun lengkap dengan gas dan pelurunya.
“MS ditangkap di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Kartini, Labuhanbatu pada Rabu (20/5),” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Jumat (22/5).
Martualesi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Dari laporan tersebut, katanya, petugas melakukan penyelidikan. Di lokasi petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku yang saat itu melintas mengendarai sepeda motor.
“Petugas langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah didapati narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Petugas lalu melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan ditemukan tas berisi senjata airsoft gun lengkap dengan gas peluru di dalam kamarnya.
“Saat diinterogasi pelaku mengaku sabu tersebut dia peroleh dari seseorang warga Medan berinisial A,” jelasnya.
Petugas kembali melakukan pengembangan ke Medan selama dua hari, namun A tidak ditemukan.
“Pria yang dimaksud pelaku tidak ditemukan. Untuk MS diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses sidik,” jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Subs 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 tetang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam

Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga, Polres Sabu Raijua Datangkan Tim Labfor

Aniaya Warga Asal Sabu Raijua hingga Tewas, Dua Pemuda di Kupang Segera Disidangkan
