Simpan Sabu di Kaleng Permen, Dua Pemuda Dimasukan ke Sel
digtara.com | Polres Dairi menangkap dua pemuda terkait kepemilikan sabu di mana satu diantaranya berinisial GH diduga berperan sebagai bandar narkoba.
Baca Juga:
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, AKP ZP Matondang bersama tim terjun langsung melakukan penggeledahan terhadap GH
Di indekos Jalan Farmasi, Sidikalang, polisi menemukan 15 bungkusan diduga sabu disimpan di dalam 1 kaleng permen.
Penggerebekan terhadap GH merupakan hasil pengembangan penangkapan temannya berinisial ZST (36).
Menanggapi hal tersebtu Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh menerangkan, menyusul adanya informasi diterima petugas, ZST dibekuk di rumah Marga Solin di jalan 45.
“Dari pemuda ini ditemukan 1 bungkusan bertimbangan 0,26 gram sabu,†katanya.
Dia menegaskan, barang diperoleh dari GH. Keduanya menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba jalan Sisingamangaraja Sidikalang. “Kedua tersangka saat masih diperiksa,†tandasnya.
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai