Simpan Sabu di Kaleng Permen, Dua Pemuda Dimasukan ke Sel
digtara.com | Polres Dairi menangkap dua pemuda terkait kepemilikan sabu di mana satu diantaranya berinisial GH diduga berperan sebagai bandar narkoba.
Baca Juga:
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, AKP ZP Matondang bersama tim terjun langsung melakukan penggeledahan terhadap GH
Di indekos Jalan Farmasi, Sidikalang, polisi menemukan 15 bungkusan diduga sabu disimpan di dalam 1 kaleng permen.
Penggerebekan terhadap GH merupakan hasil pengembangan penangkapan temannya berinisial ZST (36).
Menanggapi hal tersebtu Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh menerangkan, menyusul adanya informasi diterima petugas, ZST dibekuk di rumah Marga Solin di jalan 45.
“Dari pemuda ini ditemukan 1 bungkusan bertimbangan 0,26 gram sabu,†katanya.
Dia menegaskan, barang diperoleh dari GH. Keduanya menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba jalan Sisingamangaraja Sidikalang. “Kedua tersangka saat masih diperiksa,†tandasnya.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak