Sabtu, 04 Oktober 2025

Polisi Ungkap 51 Kasus Hoaks Virus Korona

- Sabtu, 28 Maret 2020 07:07 WIB
Polisi Ungkap 51 Kasus Hoaks Virus Korona

digtara.com – Polri hingga saat ini sudah mengungkap 51 kasus dugaan penyebaran informasi palsu, atau hoaks terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga:

“Sampai saat ini sudah ada 51 kasus sudah diungkap dan para pelaku sudah ditindak tegas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.

Menurut Argo, berdasarkan pemeriksaan para tersangka, motif mereka menyebarkan hoaks soal virus corona beragam. Mulai dari hanya sekadar iseng hingga tidak puas terhadap Pemerintah Indonesia.

“Modus operansi pelaku yaitu iseng, bercandaan dan ketidakpuasaan terhadap pemerintah,” ujar Argo.

Meski begitu, Argo tak merinci dimana saja wilayah penyelidikan tersebut. Begitu pula dengan identitas pelaku serta jenis hoaks tersebut.

Disisi lain, Argo mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyajikan berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Saring sebelum sharing. Kami dari kepolisian tetap melakukan pemantauan melalui patroli siber selama 24 jam,” tutur Argo.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 45 dan 45 (A) UU ITE dan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru